Menu

Mode Gelap
Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 12:32 WIB

Dikomandoi Ra Fahmi, PKB Kabupaten Probolinggo Polisikan Lukman Edy


					LAPORAN: Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo Ra Fahmi (tengah) sesaat setelah keluar dari ruang SPKT Polres Probolinggo pasca membuat laporan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

LAPORAN: Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo Ra Fahmi (tengah) sesaat setelah keluar dari ruang SPKT Polres Probolinggo pasca membuat laporan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- DPC PKB Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo, Rabu (7/8/24) siang. PKB melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy.

Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Lora Fahmi Abdul Haq Zaini (Ra Fahmi) mengatakan, Lukman Edy telah mencoreng nama baik partai dengan mengeluarkan pernyataan yang tidak mendasar.

Hal itu, menurutnya, tentu merupakan fitnah yang dapat merugikan PKB. Oleh karenanya, partainya pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lukman Edy.

“Kami melaporkan saudara Lukman Edy atas tuduhan fitnah yang tidak mendasar dan tidak bisa dipertanggung-jawabkan,” kata Ra Fahmi.

Ra Fahmi menyebut, Lukman Edy telah memfitnah PKB sebagai partai yang tidak terbuka, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.

Pernyataan tersebut menurutnya sangat tidak mendasar dan tidak sesuai dengan apa yang ada di PKB, baik di masa lalu maupun saat ini.

“Pernyataan tersebut secara umum menyinggung kami semua pengurus PKB,” ujar dia.

Dalam laporan tersebut, Ra Fahmi juga menyertakan 17 link berita sebagai bukti terkait pernyataan Lukman Edy, yang dianggap sebagai fitnah tersebut.

Ia berharap, pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. Agar, pernyataan bohong atau bahkan fitnah tidak lagi mudah diucapkan oleh siapa pun, khususnya Lukman Edy.

“Kami berharap pihak Polres Probolinggo bisa segera menindaklanjuti ini dalam bentuk lidik-sidik,” harap Ra Fahmi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal