Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 21:37 WIB

Pengakuan Tersangka Pembunuh Janda Muda di Kamar Hotel, Sebut Korban Tersedak Permen


					TERSANGKA: Dedi Susanto saat diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERSANGKA: Dedi Susanto saat diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota akhirnya menetapkan Dedi Susanto sebagai tersangka pembunuhan terhadap Maryam pada Minggu malam (4/8/24). Meski sudah ditetapkan tersangka, Dedi Susanto mengelak ia telah membunuh Maryam.

Hal tersebut disampaikan oleh Dedi Maryam saat diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota.

Dedi mengaku, korban merupakan istri mudanya yang ia nikahi secara siri.

Sebelum ditemukan meninggal, Dedi bersama Maryam check in di hotel di Kecamatan Tongas mulai pukul 10.00 WIB.

“Sebelum meninggal sekitar pujul 15.30 WIB, korban mengalami kejang karena tersedak permen yang dimakannya. Kemudian saya sempat memberi pertolongan dengan menekan-nekan dada sama perut sampai korban lemas dan tak bergerak lagi,” ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, karena takut dan panik, ia kemudian meninggalkan korban di dalam kamar. Setelah itu ia mendatangi Kepala Desa Pohsangit Ngisor untuk memberi tahu bahwa korban sudah meninggal.

Selain itu, selama sekitar lima jam di dalam kamar hotel, pelaku dan korban melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali, serta mengobrol.

“Jadi setahu saya korban ini meninggal karena tersedak saat makan permen, karena sebelum check in, Maryam membeli dua jenis permen,” Dedi menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Kecamatan Tongas pada Minggu malam (4/8/24).

Setelah dilakukan olah TKP, jenazah Maryam, warga Desa Pohsangit Tengah dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Mohamad Saleh.

Kemudian pada Senin (5/8/24), Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri, Polda Jawa Timur, bersama Polres Probolinggo Kota melalukan autopsi terhadap jenazah korban.

Hasilnya ditemukan dua tanda luka lebam di leher dan kepala korban, yang diyakini akibat tindak kejahatan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal