Probolinggo,- Sejak Januari hingga Juli 2024, terdapat 17 tenaga kerja (naker) di Kota Probolinggo terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaaannya. Meski jumlah tersebut masih bisa bertambah, namun jumlah ini turun dibandingkan tahun 2023.
Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Probolinggo mencatat, mereka di-PHK lantaran berbagai permasalahan, diantaranya, perselisihan hak dan efisiensi karyawan.
“Pada tahun 2023, karyawan yang di-PHK berjumlah 85 orang. Data ini diambil dari proses mediasi yang ditangani Disperinaker Kota Probolinggo, yang permasalahannya sama yakni, perselisihan hak, dan efisinsi,” ujar Kepala Disperinaker Kota Probolinggo, Budi Wirawan, Kamis (8/8/2024).
Meski secara jumlah angka pengangguran tahun 2023 naik dibandingkan tahun 2022, namun indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Probolinggo tahun 2023 menurun yakni, mencapai 4,53 persen dibanding tahun 2022, yang mencapai 4,7 persen.
Faktor turunnya TPT Kota Probolinggo tahun 2023 ini karena jumlah angkatan kerja naik lebih banyak dibandingkan angka pengangguran.
“Kenaikan jumlah angkatan kerja ini karena banyak ibu rumah tangga serta siswa yang baru lulus berbondong-bondong mencari kerja atau pun sudah bekerja, dan juga turut membuka lapangan pekerjaan atau wiraswasta,” imbuh Budi.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) serta Tingkat Kesempatan Kerja di Kota Probolinggo juga naik dengan persentase mencapai 95,47 persen.
Artinya dari 100 angkatan kerja, sekitar 95 hingga 96 penduduk yang bekerja.
“Meski jumlah angka karyawan ter-PHK mencapai 17 karyawan, saya berharap angka karyawan ter-PHK tahun 2024 tidak melebihi tahun 2023,” harapnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim