Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Peristiwa · 9 Agu 2024 17:22 WIB

Disangka Barang Antik, Pekerja Bangunan di Pasuruan Justru Temukan Mortir dan Ranjau


					SELIDIKI: Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan disposal terhadap mortir dan ranjau  di Puspo, Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

SELIDIKI: Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan disposal terhadap mortir dan ranjau di Puspo, Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Seorang pekerja bangunan di Kabupaten Pasuruan dikejutkan dengan penemuan benda mencurigakan saat sedang bekerja.

Untung Suharso (70), pekerja tersebut, menemukan benda yang diduga mortir dan ranjau darat saat menggali tanah untuk pondasi di lingkungan kantor Kecamatan Puspo, Kamis (8/8/24) sore.

Awalnya, Untung mengira benda-benda tersebut adalah barang antik karena bentuknya yang unik dan sudah berkarat. Namun, setelah diperhatikan lebih dekat, ia menyadari bahwa benda-benda itu merupakan bahan peledak.

“Saya kira ini benda kuno, ternyata bom,” ungkap Untung saat ditemui di lokasi penemuan, Jumat (9/8/2024).

Benda-benda tersebut terdiri dari dua buah mortir dalam kondisi berkarat dan dua buah ranjau darat.

“Yang dua seperti bom, yang dua itu seperti piringan. Katanya yang seperti piringan itu bom injak,” jelas Untung.

Khawatir membahayakan, penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak berwenang. Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim pun datang ke lokasi untuk melakukan penanganan.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi dan kami juga menerjunkan Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim,” kata Kapolsek Puspo, AKP Mastuki.

Kemudian, Jumat (9/8/2024) pagi, Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan disposal terhadap mortir dan ranjau tersebut.

“Disposal dilakukan di lokasi bekas tambang pasir RBC, Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan,” Mastuki memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa