Lumajang,- Masa jabatan Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, akan segera berakhir, tepatnya pada 24 September 2024 mendatang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, agar memberikan nama Pj. Bupati baru di Kabupaten Lumajang.
Wakil ketua DPRD Lumajang, Bukasan mengatakan, DPRD Lumajang sudah mengantongi tiga nama sebagai pejabat pengganti Pj Bupati Lumajang saat ini, Indah Wahyuni.
“Hasil rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi kemarin disepakati dan diusulkan 3 nama,” kata Bukasan, Senin (12/8/24).
“Tiga nama itu yakni Mahfud yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Dewan (Sekwan), Pj Indah Wahyuni, dan Taufik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang,” imbuhnya.
Menurut Bukasan, Kemendagri telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon Pj Bupati. Salah satunya, yakni menduduki jabatan pratama di lingkungan pemerintah pusat atau di tingkat daerah.
“Untuk pengusulan tiga nama dari DPRD, nanti akan dikirim ke mendagri,” jawabnya singkat.
Sedangkan mekanisme pengusulan nama, kata Bukasan, 3 nama itu berawal dari rapat pimpinan dewan bersama 8 ketua fraksi DPRD Kabupaten Lumajang.
“Hari ini terakhir usulan nama diminta oleh Kemendagri. Soal keputusan siapa yang nantinya akan dipilih, kita tunggu keputusan dari Kemendagri dulu,” jelasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Nuri Maulida