Menu

Mode Gelap
Selamatkan Lingkungan, Gen-Z Luncurkan Gerakan ‘Sahabat Pohon’ di Gunung Lemongan Perbaikan Pipa PDAM Putus di Pulau Gili Dikebut, Ditinjau Langsung Pj. Bupati KPU Kota Pasuruan Tetapkan Perolehan Suara Pilwali 2024, Adi-Nawawi Raih 81 Persen, Kotak Kosong 19 Persen TNI-AU Latihan Tempur di Lumajang, Warga Terhibur Residivis Narkoba asal Madura Tertangkap di JLS Probolinggo, Polisi Nyaris Terkecoh Bantu Warga Pulau Gili Ketapang, Polres Probolinggo Kirim Bantuan Air Bersih

Politik · 12 Agu 2024 20:58 WIB

KPU Kota Probolinggo Tetapkan DPS Pilkada, Jumlahnya 179.823 Pemilih


					TETAPKAN DPS: Ketua KPU Kota Probolinggo menyerahkan DPS kepada Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TETAPKAN DPS: Ketua KPU Kota Probolinggo menyerahkan DPS kepada Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Probolinggo sejumlah 179.823 pemilih.

DPS Pilkada 2024 tersebut ditetapkan pada Rapat Pleno yang digelat KPU Kota Probolinggo, Minggu malam (11/8/2024).

Rapat pleno yang digelar di gedung pertemuan Bale Hinggil ini dipimpin Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal.

Dari rapat pleno tersebut DPS Pilkada 2024 Kota Probolinggo ditetapkan dengan jumlah 179.823 pemilih terinci, 88.205 laki-laki, dan 91.617 perempuan.

Jumlah DPS Pilkada 2024 ini lebih banyak dibandingkan pada Pemilu 2024 yang mencapai 178.502 pemilih, serta Pilkada 2018 yang mencapai 163.567 pemilih.

“Untuk DPS yang ditetapkan pada hari ini merupakan jumlah keseluruhan di lima kecamatan, 29 kelurahan, serta 328 TPS di Kota Probolinggo. Namun demikian jumlah tersebut dapat terus bertambah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024,” kata Radfan.

Jadi untuk prosesnya pemutakhirran daftar pemilih ini bermula dari daftar pemilih hasil singkronisasi, kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih.

Selanjutnya hasil coklit ini menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan pleno di tingkat PPS, PPK, dan KPU untuk pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Setelah penetapan DPS kita akan melakukan pencermatan terhadap saran dan masukan dari Bawaslu, termasuk perkembangan-perkembangan,” ujarnya.

Kemudian KPU juga berkoordinasi dengan Dispendukcapil terkait pemilih yang belum melakukan perekaman, termasuk analisis data ganda.

Selain itu, juga penduduk yang melakukan migrasi namun belum melakukan perubahan data kependudukan, termasuk pemilih yang menjadi anggota TNI-Polri.

“Tentunya hasil penetapan DPS ini akan terus dilakukan perbaikan termasuk adanya penambahan dan pengurangan pemilih, termasuk setelah penetapan DPT juga memungkinkan adanya perubahan, namun sifatnya tidak sesiknifikan saat penetapan DPT,” pungkas Radfan. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Kota Pasuruan Tetapkan Perolehan Suara Pilwali 2024, Adi-Nawawi Raih 81 Persen, Kotak Kosong 19 Persen

3 Desember 2024 - 16:34 WIB

Akui Kekalahan, Gus Mujib Ucapkan Selamat kepada Paslon RUBIH

2 Desember 2024 - 12:49 WIB

Pasca Dugaan Politik Uang di Rejoso Pasuruan, 10 Saksi Mangkir Panggilan Bawaslu

29 November 2024 - 22:22 WIB

Aminuddin-Ina Suara Terbanyak versi Quick Count, Fernanda-Zabut dan Tiwi-Rochman Ucapkan Selamat

29 November 2024 - 21:47 WIB

Angka Golput Tinggi, Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Lumajang Hanya 78 Persen

29 November 2024 - 21:40 WIB

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dimulai, Berlangsung Dua Hari

29 November 2024 - 14:23 WIB

Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Kapolres Probolinggo Beri Pesan Menyentuh Begini

29 November 2024 - 10:13 WIB

Paslon Saling Klaim Kemenangan versi Quick Count, KPU Lumajang Imbau Tunggu Real Count

28 November 2024 - 21:59 WIB

Perolehan Suara Tertinggal versi Hitung Cepat, Rumah Cabup Lumajang Thoriqul Haq Sepi

28 November 2024 - 19:48 WIB

Trending di Politik