Menu

Mode Gelap
Paus Pilot Masih Anakan, Terdampar di Pantai Probolinggo Akibat Terpisah dengan Koloni Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya Haru! Anak Berkebutuhan Khusus yang Sempat Dikira Korban Bullying Dapat Tali Asih Paus Pilot Sepanjang 6 Meter Terdampar di Pantai Mayangan Probolinggo Uji Emisi Masih Dianggap Sepele oleh Masyarakat Lumajang Berhari-hari Tidak Masuk Sekolah, Guru SMKN Wonomerto Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Hukum & Kriminal · 15 Agu 2024 21:17 WIB

Momentum HUT Kemerdekaan, 423 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi


					Ilustrasi pembebasan warga binaan pemasyarakatan. Perbesar

Ilustrasi pembebasan warga binaan pemasyarakatan.

Probolinggo,- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo mengusulkan 423 warga binaan (WB) untuk mendapat remisi kemerdekaan.

Dari jumlah tersebut, ada sembilan WB yang langsung bebas setelah mendapat remisi kemerdekaan.

Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) dan Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Kelas IIB Probolinggo, Firman Arief Wijaya mengatakan, di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia, Lapas Kelas II B Probolinggo mengusulkan 423 WB untuk mendapat remisi.

“Dari jumlah remisi yang diajukan tersebut terbanyak untuk kategori Remisi Umum (RU 1) yakni, dari kasus narkotika sebanyak 256 orang,” katanya.

“Sedangkan untuk Remisi Umum (RU 2) atau masa tahanan dikurangi remisi warga binaan yang langsung bebas ada 14 orang,” Firman menambahkan.

Menurut Firman, dari 14 orang yang dapat RU 2 ini, terdapat lima warga binaan yang tidak bisa bebas karena harus menjalani hukuman subsider.

Sehingga hanya sembilan orang saja yang nantinya bebas.eski begitu, 423 WB yang mendapat remisi ini masih usulan.

Usulam disetujui dan tidaknya, atau berapa orang yang mendapat remisi pada tanggal 17 Agustus nanti tergantung persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Harapannya bagi warga binaan yang mendapat remisi ini tetap bersemangat untuk dapat kembali bersama keluarga, dan juga bagi yang sudah bebas untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” Firman memungkasi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

17 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

16 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kotak Amal Masjid An-Nur Kota Probolinggo Dibobol Maling, Uang Rp2 Juta Raib

16 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Pemuda di Pasuruan Bacok Teman Sendiri Usai Pesta Minuman Keras

16 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda di Kota Pasuruan Ditangkap, Motif Ekonomi Jadi Alasan

16 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Perangkat Desa yang Curi Motor Selingkuhan, Ternyata Teman Sekolah Keponakan Korban

15 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Diduga Diselewengkan, Dana Pendidikan Non Formal Dibidik Kejari Kabupaten Pasuruan

15 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Keji! Perangkat Desa Rangkang Probolinggo Cekoki Selingkuhan dengan Pil Setan lalu Embat Motor

15 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal