Menu

Mode Gelap
Pengendara Motor Terjun ke Sungai di Tutur, Satu Tewas dan Satu Luka Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres Viral di Tahun 2000-an, Tamiya Mini 4WD Kini Kembali Digandrungi Warga Kota Probolinggo Bobol Gembok Pagar Kantor, Maling Gondol Motor Dinas PUPR Curi Motor di Pasuruan, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Jember Dapat Memicu Kecelakaan, Angkutan Umum Dilarang Pasang Foto Paslon

Politik · 19 Agu 2024 16:04 WIB

Faskes Tak Memadai, Kontestan Pilkada Kota Probolinggo Bakal Tes Kesehatan di RSUD dr. Soetomo


					PAPARAN: Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal saat memberikan penjelasan dalam acara media gathering, Minggu (18/8/24) malam. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

PAPARAN: Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal saat memberikan penjelasan dalam acara media gathering, Minggu (18/8/24) malam. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menjadwalkan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota pada 27-29 Agustus 2024.

Untuk keperluan pemeriksaan kesehatan sebelum pendaftaran, KPU Kota Probolinggo menggandeng RSUD dr. Soetomo, Surabaya.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, telah menetapkan jadwal pendaftaran calon walikota dan wakil walikota di mana ada dua syarat yang harus disertakan yakni syarat calon dan syarat pencalonan.

Untuk syarat calon melekat pada calon seperti identitas kependudukan, latar belakang akademik, tidak pernah dijatuhi pidana, hingga dinyatakan pailit. Syarat calon ini harus mendapat legimitasi dari lembaga.

“Kemudian untuk syarat pencalonan di antaranya harus mendapat dukungan partai politik parlemen, yakni memiliki 20 persen dari kursi DPRD atau setara enam kursi di DPRD,” kata Radfan.

Kemudian salah satu syarat pendaftaran yakni, pengecekan kesehatan para calon. Dalam hal ini, KPU Kota Probolinggo telah menunjuk RSUD dr. Soetomo, Surabaya.

Penunjukan rumah sakit ini sesuai surat keputusan KPU yang menyatakan rumah sakit yang ditunjuk harus bertipe A atau jika tidak bisa bertipe B.

Kemudian, pihak RSUD dr. Soetomo juga memastikan terkait kesiapan sarana dan prasaranan, fasilitas kesehatan (faskes), termasuk SDM yang nantinya dilibatkan dalam proses pemeriksan kesehatan.

“Terlebih, pihak rumah sakit juga memastikan bahwa saat proses pemeriksaan akan dilakukan dalam satu lokasi, atau koridor,” imbuhnya.

“Sehingga privasi para calon terjaga, termasuk kesiapan rumah sakit jika terjadi penumpukan pemeriksaan dari calon kepala daerah lain,” tambah Radfan. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

PPK Gading Disebut-sebut Arahkan Dukungan ke Salah Satu Paslon, KPU Beri Respon Begini

18 September 2024 - 11:50 WIB

Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru

16 September 2024 - 22:26 WIB

Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’

16 September 2024 - 20:47 WIB

Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin

16 September 2024 - 18:08 WIB

Konsolidasi Pemenangan Pilkada, Plt. Ketum PPP Mardiono Wajibkan Kadernya Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

12 September 2024 - 18:58 WIB

Bawaslu Serahkan Pelanggaran Kades dan Perangkat Desa kepada Pj Bupati

10 September 2024 - 17:32 WIB

Tak Akan Tergiur Politik Uang, Guru Madin Deklarasi, Siap Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Tanpa Pamrih

10 September 2024 - 15:25 WIB

Dua Bapaslon Bupati – Wakil Probolinggo Kompak Perbaiki Dokumen Pendaftaran

9 September 2024 - 18:00 WIB

Cak Thoriq Diperiksa Polda, KPU Nilai Tak Pengaruhi Proses Pilkada

8 September 2024 - 12:58 WIB

Trending di Politik