Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Politik · 19 Agu 2024 16:04 WIB

Faskes Tak Memadai, Kontestan Pilkada Kota Probolinggo Bakal Tes Kesehatan di RSUD dr. Soetomo


					PAPARAN: Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal saat memberikan penjelasan dalam acara media gathering, Minggu (18/8/24) malam. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

PAPARAN: Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal saat memberikan penjelasan dalam acara media gathering, Minggu (18/8/24) malam. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menjadwalkan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota pada 27-29 Agustus 2024.

Untuk keperluan pemeriksaan kesehatan sebelum pendaftaran, KPU Kota Probolinggo menggandeng RSUD dr. Soetomo, Surabaya.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, telah menetapkan jadwal pendaftaran calon walikota dan wakil walikota di mana ada dua syarat yang harus disertakan yakni syarat calon dan syarat pencalonan.

Untuk syarat calon melekat pada calon seperti identitas kependudukan, latar belakang akademik, tidak pernah dijatuhi pidana, hingga dinyatakan pailit. Syarat calon ini harus mendapat legimitasi dari lembaga.

“Kemudian untuk syarat pencalonan di antaranya harus mendapat dukungan partai politik parlemen, yakni memiliki 20 persen dari kursi DPRD atau setara enam kursi di DPRD,” kata Radfan.

Kemudian salah satu syarat pendaftaran yakni, pengecekan kesehatan para calon. Dalam hal ini, KPU Kota Probolinggo telah menunjuk RSUD dr. Soetomo, Surabaya.

Penunjukan rumah sakit ini sesuai surat keputusan KPU yang menyatakan rumah sakit yang ditunjuk harus bertipe A atau jika tidak bisa bertipe B.

Kemudian, pihak RSUD dr. Soetomo juga memastikan terkait kesiapan sarana dan prasaranan, fasilitas kesehatan (faskes), termasuk SDM yang nantinya dilibatkan dalam proses pemeriksan kesehatan.

“Terlebih, pihak rumah sakit juga memastikan bahwa saat proses pemeriksaan akan dilakukan dalam satu lokasi, atau koridor,” imbuhnya.

“Sehingga privasi para calon terjaga, termasuk kesiapan rumah sakit jika terjadi penumpukan pemeriksaan dari calon kepala daerah lain,” tambah Radfan. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi

24 November 2024 - 20:36 WIB

Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

24 November 2024 - 18:37 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon

24 November 2024 - 15:44 WIB

Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon

24 November 2024 - 14:40 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Trending di Politik