Menu

Mode Gelap
Libur Nataru, Stasiun Probolinggo Layani 10 Ribu Penumpang KA Pilkada Kota Probolinggo Digugat PPI, ini 10 Poin Permohonannya Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu 800 Meter di Atas Puncak Bisnis Skincare di Pasuruan Berujung Penipuan, Member Ngaku Rugi Ratusan Juta Cegah Kecelakaan saat Nataru, Tol Paspro Bagi-bagi Susu dan Kopi ke Pengendara Kuota Pendakian Gunung Semeru Dibatasi 200 Orang

Hukum & Kriminal · 21 Agu 2024 16:43 WIB

Lengkap Hadir, Persidangan Gugatan kepada Kapolri dan Kapolda Berlanjut di PN Kraksaan


					Suasana persidangan gugatan PMH di Ruang Candra PN Kraksaan.
Perbesar

Suasana persidangan gugatan PMH di Ruang Candra PN Kraksaan.

Probolinggo, –  Sidang lanjutan gugatan kepada Kapolri, Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Probolinggo Kota kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan pada Rabu (21/8/2024). Mereka digugat karena dianggap melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Selain ketiganya, terdapat pula Pj Gubernur Jatim dan Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jawa Timur yang turut digugat.

Penggugatnya adalah Lembaga Nirlaba Format for Green yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan.

Dalam persidangan tersebut, bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim adalah Doni Silalahi yang beranggotakan David Darmawan dan Nanang Adi Wijaya.

Dalam sidang kali ini, semua pihak tergugat akhirnya menghadiri persidangan setelah sebelumnya terdapat dua tergugat yang mangkir dalam dua kali persidangan, yakni kapolri, dan kapolda. Kehadiran kelima tergugat, semuanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Setelah para tergugat dinyatakan hadir semua, majelis hakim kemudian memerintahkan keduanya belah pihak untuk melakukan mediasi. Jika dalam mediasi menemukan titik temu, maka pengadilan akan mengeluarkan surat hasil mediasi.

Sedangkan, jika dalam mediasi menemui jalan buntu, maka proses persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda jawaban dari tergugat atas materi gugatan.

“Karena semua (mediatornya, Red.) sudah memasrahkan ke pengadilan, maka mediasi akan dipimpin oleh Hakim Mediasi (dari PN Kraksaan, Red.),” kata Ketua Majelis Hakim, Doni Silalahi saat memimpin sidang, Rabu (21/8/2024).

Tim Hukum Format for Green, Saiful Bakri mengatakan, dari hasil kesepakatan kedua belah pihak, agenda mediasi akan dilaksanakan pada Rabu (28/8/2024) pekan depan. Dari forum mediasi tersebut, pihaknya akan tetap komitmen dengan materi gugatan yang intinya adalah penegakan hukum.

Namun, jika dalam forum mediasi ini nantinya para pihak tergugat tidak menyanggupi gugatan dari pihaknya, maka gugatan kepada lima tergugat karena diduga telah melakukan PMH akan berlanjut di meja persidangan.

“Kalau dimediasi mereka siap melakukan penegakan hukum, tentu nanti akan keluar surat dari pengadilan yang wajib dilaksanakan. Kalau tidak siap melakukan penegakan hukum, lanjut di persidangan,” katanya, Rabu (21/8/2024).

Sementara itu, para pihak tergugat langsung meninggalkan lokasi pengadilan. Sehingga, belum bisa dimintai keterangan.

Sebagai informasi, kelimanya tergugat dijadwalkan mengikuti persidangan awal pada Rabu (24/7/2024) bulan lalu. Namun semua pihak tidak menghadiri sidang.

Selanjutnya, pada jadwal persidangan kedua pada Rabu (7/8/2024) lalu, pihak kapolri dan kapolda yang kembali mangkir sehingga persidangan kembali diagendakan pada hari ini.

Kelimanya digugat atas dasar melakukan PMH. PMH dimaksud adalah melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan yang berada di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto. Sebab, penambangan tersebut telah beraktivitas keluar titik koordinat tambang. Namun, tidak ada penindakan. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib

26 Desember 2024 - 16:23 WIB

Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh

23 Desember 2024 - 12:39 WIB

Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas

22 Desember 2024 - 16:30 WIB

Polres Pasuruan Kota Temukan Sopir Positif Narkoba Saat Tes Urine Jelang Nataru

21 Desember 2024 - 17:36 WIB

Tiga Kambing di Jrebeng Lor Kota Probolinggo Dimaling, Pelaku Rusak Pagar

19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Gedung TK Ananda Diobok-obok Maling, Terjadi 5 Kali Pencurian dalam 2 Tahun

18 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pasangan Muda-mudi yang ‘Wik-wik’ di GOR Sasana Krida Bakal Dipolisikan

17 Desember 2024 - 14:29 WIB

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasuruan Sita 2 Kg Sabu

16 Desember 2024 - 16:06 WIB

Satlantas Lumajang Jaring 47 Motor Balap Liar

16 Desember 2024 - 15:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal