Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih Yukh Daftar! KPU Kabupaten Pasuruan Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Polres Lumajang Temukan 10 Kilogram Ganja Kering DPT Pilkada Kota Probolinggo Capai 179.416 Pemilih, Terbanyak di Kecamatan ini Polres Lumajang Temukan 10.000 Batang Ganja di 16 Titik Rekrutmen CPNS Kabupaten Probolinggo, 977 Pelamar Gugur Seleksi Administrasi

Politik · 23 Agu 2024 15:44 WIB

Pasca-Putusan MK, KPU Kota Probolinggo Pastikan Pilkada 2024 Sesuai Peraturan


					Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal Perbesar

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal

Probolinggo, –  Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarjab putusan MK Nomor 60 terkait syarat dukungan calon kepala daerah dan putusan MK 70 terkait batas usia pencalonan kepala daerah.

Terkait hal ini, KPU Kota Probolinggo akan mematuhi regulasi yang berlaku pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, saat ini kondisi di Jakarta mempengaruhi kondisi sebelum dimulainya pendaftaran.

Di mana terdapat putusan MK Nomor 60 dan 70, serta DPR RI yang akan mengusulkan revisi Undang-Undang Pilkada, menjadi pemantauan KPU Kota Probolinggo.

“KPU ini ibarat sandwich, ditekan dari bawah dan atas, di mana dalam konsteks putusan MK, menjadi pertimbangan untuk melaksanakan putusan tersebut, di sisi lain putusan revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI harus kami laksanakan,” ujarnya Kamis malam (22/8/24).

Radfan berharap, kondisi yang terjadi di tingkat nasional, mulai dari putusan MK hingga rencana DPR RI merevisi Undang-Undang Pilkada sudah harus tuntas sebelum masa pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo.

KPU sendiri menunggu keputusan dan perkembangan pasti terkait dinamika secara nasional, sehingga tahapan dan regulasi yang dilakukan harus memiliki kepastian hukum.

“Intinya, KPU Kota Probolinggo akan terus mengikuti perkembangan dan menjalankan tahapan dan regulasi sesuai peraturan yang memiliki kepastian hukum,” katanya.

Diketahui Pilkada Kota Probolinggo akan dimulai pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024 dengan agenda pendaftaran calon walikota dan wakil walikota.

Diprediksi, Pilkada Kota Probolinggo akan diikuti tiga pasangan calon. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Pasuruan Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

21 September 2024 - 07:54 WIB

Yukh Daftar! KPU Kabupaten Pasuruan Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

20 September 2024 - 22:55 WIB

DPT Pilkada Kota Probolinggo Capai 179.416 Pemilih, Terbanyak di Kecamatan ini

20 September 2024 - 19:23 WIB

PPK Gading Disebut-sebut Arahkan Dukungan ke Salah Satu Paslon, KPU Beri Respon Begini

18 September 2024 - 11:50 WIB

Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru

16 September 2024 - 22:26 WIB

Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’

16 September 2024 - 20:47 WIB

Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin

16 September 2024 - 18:08 WIB

Konsolidasi Pemenangan Pilkada, Plt. Ketum PPP Mardiono Wajibkan Kadernya Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

12 September 2024 - 18:58 WIB

Bawaslu Serahkan Pelanggaran Kades dan Perangkat Desa kepada Pj Bupati

10 September 2024 - 17:32 WIB

Trending di Politik