Menu

Mode Gelap
Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya Haru! Anak Berkebutuhan Khusus yang Sempat Dikira Korban Bullying Dapat Tali Asih Paus Pilot Sepanjang 6 Meter Terdampar di Pantai Mayangan Probolinggo Uji Emisi Masih Dianggap Sepele oleh Masyarakat Lumajang Berhari-hari Tidak Masuk Sekolah, Guru SMKN Wonomerto Ditemukan Meninggal di Rumahnya Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

Hukum & Kriminal · 23 Agu 2024 16:18 WIB

Nama Baik Dicemarkan, Kades di Besuk Polisikan Oknum LSM


					Bahriatun Nikmah (kiri) bersama kuasa hukumnya, M. Sujoko (kanan)
Perbesar

Bahriatun Nikmah (kiri) bersama kuasa hukumnya, M. Sujoko (kanan)

Probolinggo, – Kepala Desa (Kades) Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Bahriatun Nikmah mendatangi Polres Probolinggo pada Jumat (23/8/2024) siang.

Kedatangannya untuk mengadukan salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

M. Sujoko selaku kuasa hukum Kades Klampokan mengatakan, oknum oknum LSM itu berinisial HD, warga Kecamatan Maron. Persoalannya, HD telah menuduh Kades Bahriatun memonopoli CSR dari pertambangan untuk kepentingan atau memperkaya dirinya pribadi.

Tuduhan tersebut menurutnya kini sudah menyebar luas di masyarakat, hal ini membuat sejumlah warga Desa Klampokan kini tidak mempercayai lagi kliennya. Bahkan sampai ada yang mencemooh dan mencaci kliennya.

“Ini sangat merugikan klien kami,” katanya, Jumat (23/8/2024).

Sujoko menjelaskan, sejatinya tuduhan itu dilayangkan oknum HD ke progam Lapor Kanda.

Di progam aduan masyarakat itu dituliskan bahwa kliennya telah mendapat CSR berupa uang tunai Rp 1.000 setiap satu ritase pengangkutan tanah.

Tuduhan itu kemudian menyebar luas melalui pesan berantai WhatsApp. Dari situlah, masyarakat mulai banyak membicarakan keburukan kliennya.

“Padahal sejauh ini, bantuan CSR diberikan langsung oleh perusahaan kepada warga bukan kepada kepala desa, bentuknya berupa sembako,” terangnya.

Hal ini juga diperkuat oleh Pengawas PT SBK, M. Joyo. Saat membersamai kliennya ke Polres Probolinggo, Joyo mengaku, pihaknya siap menjadi saksi atas tuduhan jika proses hukum dilanjutkan pihak kepolisian.

“CSR kami berikan langsung kepada masyarakat, setiap bulannya kami laksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Pravita Merdhania Santi mengatakan, hingga berita ini ditulis, dirinya masih belum mengetahui terkait aduan tersebut.

“Saya cek dulu ke bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Red.) nanti kami kabari lagi mas,” jawabnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

17 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

16 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kotak Amal Masjid An-Nur Kota Probolinggo Dibobol Maling, Uang Rp2 Juta Raib

16 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Pemuda di Pasuruan Bacok Teman Sendiri Usai Pesta Minuman Keras

16 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda di Kota Pasuruan Ditangkap, Motif Ekonomi Jadi Alasan

16 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Perangkat Desa yang Curi Motor Selingkuhan, Ternyata Teman Sekolah Keponakan Korban

15 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Diduga Diselewengkan, Dana Pendidikan Non Formal Dibidik Kejari Kabupaten Pasuruan

15 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Keji! Perangkat Desa Rangkang Probolinggo Cekoki Selingkuhan dengan Pil Setan lalu Embat Motor

15 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal