Menu

Mode Gelap
Disangkakan Korupsi Dana Desa, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Tiga Lokasi di Kawasan TNBTS Senduro Lumajang Ditanami Ganja Terserempet dan Terlindas Truk di Gempol, Pelajar Tewas Istri Minggat, Lansia di Kuripan Bacok Menantu PPK Gading Disebut-sebut Arahkan Dukungan ke Salah Satu Paslon, KPU Beri Respon Begini Bunda Indah dan Mas Yudha Didukung Raffi Ahmad dan Ketua DPP Partai Nasdem

Pemerintahan · 2 Sep 2024 15:35 WIB

Tujuh Mantan Anggota DPRD Belum Kembalikan Laptop Dinas


					Gedung DPRD Kota Pasuruan. Perbesar

Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Pasuruan,  – Sebanyak tujuh anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024 hingga kini belum mengembalikan laptop dinas yang dipinjamkan.

Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto, mengungkapkan, telah melayangkan surat penagihan pengembalian sebanyak tiga kali.

Dalam surat tersebut, batas akhir pengembalian ditetapkan pada akhir Juni 2024. Namun dari 30 unit laptop dinas yang dipinjamkan, hingga saat ini masih 23 unit yang telah dikembalikan.

“Masih ada tujuh anggota dewan yang belum mengembalikan,” ujar Raden, Senin (2/9/2024).

Dari tujuh anggota dewan yang belum mengembalikan itu, satu di antaranya melampirkan surat kehilangan, sedangkan enam lainnya belum memberikan konfirmasi.

Meskipun melampirkan surat kehilangan, menurut Raden, setiap anggota dewan yang meminjam aset dinas telah menandatangani berita acara.

Dalam berita acara tersebut, tercantum ketentuan bahwa jika aset hilang atau rusak, maka yang bersangkutan wajib mengganti dengan barang yang sama atau sejumlah uang sesuai dengan nilai aset.

“Harga satu unit laptop dinas yang dipinjamkan kepada anggota dewan adalah Rp 18.645.000,” katanya.

Selain laptop, Raden juga mengungkapkan, bahwa di ruangan Wakil Ketua II DPRD Kota Pasuruan masih ada dua unit televisi berukuran 70 inch dan 40 inch serta satu unit printer yang belum dikembalikan.

“Di ruangan Wakil Ketua II ada beberapa yang belum lengkap,” katanya.

Sekwan berharap seluruh anggota dewan dapat kooperatif dalam mengembalikan aset dinas.

“Kami berharap seluruh anggota dewan dapat bertanggung jawab dan segera mengembalikan aset milik daerah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Stabilkan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Operasi Pasar di Tujuh Kecamatan

17 September 2024 - 18:45 WIB

LIRA Lurug Kantor KPU Probolinggo, Pertanyakan Transparansi Dana Hibah Rp 60 Miliar

17 September 2024 - 15:43 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Probolinggo Berebut Lima Kursi JPT Pratama

15 September 2024 - 19:22 WIB

Sembilan Bulan, Pemkab Probolinggo Kantongi Dana Pajak Rp51 Miliar

15 September 2024 - 17:47 WIB

Pemkab Lumajang Dapat Anggaran Rp28 Miliar dari DBHCHT

13 September 2024 - 15:51 WIB

Jadi Daerah Termiskin ke-4 di Jatim, Presiden Jokowi Utus Mardiono Bantu Kabupaten Probolinggo

12 September 2024 - 20:43 WIB

Yok Daftar! Bawaslu Kota Probolinggo Butuh 338 Petugas Pengawas TPS

12 September 2024 - 20:12 WIB

Puluhan Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine, Begini Hasilnya

12 September 2024 - 17:24 WIB

Dapat Anggaran dari DBHCHT, DKPP Lumajang Bangun Jalan Usaha Tani

12 September 2024 - 13:46 WIB

Trending di Pemerintahan