Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 3 Sep 2024 16:14 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan PPDI dan ASN Melanggar


					Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan memeriksa berkas dugaan pelanggaran yang dilakukan PPDI dan ASN Perbesar

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan memeriksa berkas dugaan pelanggaran yang dilakukan PPDI dan ASN

Pasuruan, – Pada tahapan awal Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengidentifikasi sejumlah pelanggaran. Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, mengatakan, menemukan dua jenis pelanggaran yang mencolok.

Salah satu temuan tersebut, dugaan keterlibatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dalam memberikan dukungan kepada calon tertentu.

Selain itu, beberapa perangkat desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terlibat dalam mengantarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati saat mendaftar di KPU.

“Kami sudah menindaklanjuti kasus pengantaran oleh perangkat desa dan ASN ini,” kata Arie, Selasa (3/9/2024).

Ia menambahkan, terdapat empat perangkat desa dan satu ASN dari Kemenag Pasuruan yang turut mengantarkan calon bupati dan wakil bupati.

“Penanganannya saat ini tengah dilakukan oleh Panwascam di Kecamatan Kejayan, Wonorejo, Gempol, dan Rembang,” ujarnya.

Selain itu, terkait dugaan penandatanganan dukungan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah memanggil sejumlah pengurus dan ketua terkait untuk memberikan klarifikasi. Sebanyak enam orang dipanggil, termasuk Ketua, sekretaris, dan koordinator kecamatan PPDI Kabupaten Pasuruan.

“Hari ini, kami mengundang Ketua PPDI untuk klarifikasi terkait penandatanganan di Hotel Senyiur, namun yang bersangkutan tidak hadir dan kami akan melakukan panggilan ulang,” kata Arie.

Menanggapi hal ini, Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, menyatakan bahwa ketidakhadirannya dalam pemanggilan tersebut disebabkan oleh undangan yang diterimanya secara mendadak.

“Karena saya mendapat undangan tadi pagi jam 08.37 WIB,” ujar Sonhaji saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya apakah ia akan menghadiri pemanggilan ulang oleh Bawaslu, Sonhaji tidak memberikan jawaban.

Namun Arie menegaskan, undangan tersebut tidak mendadak.  “Bawaslu mengirim undangan kemarin sekitar pukul 16.23 WIB, bukan tadi pagi tadi,” pungkas Arie. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik