Pasuruan, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bagi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Rusdi Sutejo-Shobih Asrori dan Mujib Imron-Wardah Nafisah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kedua pasangan ini dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Muhammad Derajad, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, menegaskan, pentingnya tahapan pemeriksaan kesehatan ini dalam proses Pilkada.
“Pemeriksaan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap calon dalam kondisi kesehatan yang prima dan layak memimpin daerah,” ujar Derajad.
Setelah berhasil melewati pemeriksaan kesehatan, KPU Kabupaten Pasuruan kini berfokus pada verifikasi faktual ijazah pendidikan para calon.
“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lembaga pendidikan untuk memverifikasi keaslian ijazah yang dimiliki oleh masing-masing calon,” tambah Derajad.
Proses verifikasi ini dilaksanakan dengan cermat dan teliti guna menjaga integritas pemilihan.
Setelah semua tahap verifikasi rampung, KPU akan mengumumkan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kami menargetkan untuk menetapkan pasangan calon terpilih pada tanggal 22 September mendatang,” ungkap Derajad. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra