Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Politik · 5 Sep 2024 17:21 WIB

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Ketidaknetralan


					Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji usai diperiksa.
Perbesar

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji usai diperiksa.

Pasuruan, – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan pada Kamis (5/9/2024).

Kehadirannya ini berkaitan dengan klarifikasi dugaan ada pernyataan sikap dari sejumlah perangkat desa yang mendukung salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam acara Silaturahmi Daerah (Silatda) Forum Desa Bersatu yang diselenggarakan di Prigen beberapa waktu lalu.

Sonhaji hadir bersama Mamat Ario Setiawan, selaku penasihat hukumnya. Mamat menjelaskan, kliennya telah menjalani proses pemeriksaan dan menjawab 28 pertanyaan dari Bawaslu.

“Alhamdulillah, proses klarifikasi berjalan lancar. Klien kami menjawab semua yang ia ketahui, namun untuk hal-hal seperti pendanaan dan penyelenggaraan acara, klien kami tidak mengetahuinya karena dia hanya sebagai tamu undangan,” ujar Mamat.

Mamat juga mengungkapkan, kebingungannya atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan, mengingat belum ada pasangan calon resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami bingung, karena belum ada pasangan calon yang ditetapkan KPU. Namun demikian, kami tetap menghormati proses ini dan telah menjelaskan semuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, menegaskan, pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran terkait ketidaknetralan perangkat desa dalam Pilkada.

“Kami harus melakukan klarifikasi untuk mencari kebenaran dari dugaan pelanggaran ini. Hasil dari klarifikasi ini akan kami kaji lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Arie. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Trending di Politik