Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 8 Sep 2024 12:58 WIB

Cak Thoriq Diperiksa Polda, KPU Nilai Tak Pengaruhi Proses Pilkada


					Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai diperiksa Polda Jatim. Perbesar

Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai diperiksa Polda Jatim.

Lumajang, – Meski telah diperikasa oleh Polda Jawa Timur (Jatim), mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tetap bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasalnya, pada saat dipanggil Polda, Cak Thoriq sebatas sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Semeru tahun 2021.

Seperti diketahui Cak Thoriq memang tengah menjadi sorotan.  Pasalnya ia dikaitkan dengan penyalahgunaan bantuan bencana erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember 2021 silam.

Apalagi, Cak Thoriq kini tengah mengikuti proses kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2024 – 2029.

“Kalau saat ini tidak mengganggu proses pencalonannya. Beda hal, ketika yang bersangkutan telah ditetapkan bersalah oleh pengadilan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lumajang, Wiwit Tri Prasetiyo saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/24).

“Apalagi sampai dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, baru itu sangat berpengaruh,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Lumajang, Halim Bahriz menyebut, hasil pemeriksaan dua bapaslon dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Seperti hasil pemeriksaan kesehatan dan seluruh hasil penelitian administrasi. Termasuk ijazah. Dan sekarang adalah hari terakhir pemeriksaannya,” ujarnya.

Kini, dua pasangan antara Indah-Yudha maupun Thoriq-Fika sudah layak secara kesehatan jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan kesehatan sudah kita lakukan, dua bapaslon yang mendaftar sudah dinyatakan memenuhi syarat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik