Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Pemerintahan · 10 Sep 2024 18:00 WIB

Pemkab Lumajang Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat


					Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman. Perbesar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman.

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Selasa (10/9/2024).

Uji Publik Raperda dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi Pemkab Lumajang dengan Bea Cukai Probolinggo dalam memproses Raperda Trantibumlinmas, dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi tatap muka terkait ketentuan di bidang cukai, sehingga materinya sosialisasinya dapat, Raperda Trantibumlinmas teruji publikan, win-win solution karena Raperda ini milik kita semua,” ungkap Asisten Administrasi Sekda, Agus Widarto.

Agus menjelaskan,  Pemkab Lumajang berkomitmen mendukung pelaksanaan sinergitas lintas sektor dalam penanganan gangguan trantibum dan penyelenggaraan perlindungan masyarakat, serta berkolaborasi dengan masyarakat pada pelaksanaannya.

Asisten Administrasi mengungkapkan, sampai saat ini, Kabupaten Lumajang dalam menyelenggarakan kewenangan Trantibumlinmas masih memakai dasar Perda Nomor 3 Tahun 1974 yang diubah melalui Perda Nomor 13 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Perda Tk. II Nomor 3 Tahun 1974 tentang Memajukan Ketertiban Umum, Kebersihan, Keamanan dan Kesehatan Masyarakat.

“Yang notabene banyak pengaturan-pengaturan yang sudah tidak relevan sehingga perlu dilakukan pembaruan atas perda tersebut. Hal itu untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat kewenangan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Agus Widarto juga mengungkapkan, Pemkab Lumajang berkomitmen dan mendukung pelaksanaan sinergitas dalam pengawasan dan pengendalian peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan oleh satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Probolinggo.

“Perkembangan operasi di tahun 2024 sampai dengan Agustus berhasil mengamankan 5.201 bungkus dan 86 batang rokok ilegal di 20 kecamatan dan masih terus berlangsung,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan mengungkapkan, FGD Uji Publik Raperda Trantibumlinmas ini diikuti tidak hanya oleh jajaran perangkat daerah di Kabupaten Lumajang.

“Namun juga melibatkan instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kodim 0821, masyarakat dan perguruan tinggi di Lumajang,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan