Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Peristiwa · 10 Sep 2024 23:06 WIB

Viral di Media Sosial, Pocong di Foto E-Tilang, Ternyata Hanya Bayangan


					Kasatlantas menunjukkan foto asli dan yang beredar di medsos. Perbesar

Kasatlantas menunjukkan foto asli dan yang beredar di medsos.

Pasuruan, – Foto e-tilang yang menampilkan seorang pengendara sepeda motor yang tampak berboncengan dengan sosok misterius mirip pocong telah menyita perhatian publik. Foto tersebut viral di media sosial.

Dalam unggahan di media sosial X menunjukkan, pengendara dalam foto e-tilang menggunakan helm, namun ada sosok putih di belakangnya yang mirip pocong dan tidak mengenakan helm.

Menanggapi isu ini, Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan segera melakukan klarifikasi. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, menegaskan bahwa tidak ada unsur mistis dalam foto tersebut.

“Berdasarkan gambar asli, pengendara tersebut sebenarnya hanya seorang diri dan sedang tidak mengenakan helm saat melintas di jalan raya. Sosok yang dianggap pocong itu hanyalah bayangan pengendara sendiri,” jelas Deni.

Deni menambahkan bahwa pengendara yang berasal dari Kota Malang tersebut telah terkena tilang karena pelanggaran tidak mengenakan helm. Insiden ini terjadi pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 23.56 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Pada tanggal 26 Agustus, yang bersangkutan sudah mengkonfirmasi dan melakukan pembayaran sidang tilangnya. Yang terfoto adalah dirinya sendiri tanpa helm,” imbuhnya.

Dijelaskan Deni, Satlantas Polres Pasuruan akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

“Kami akan melakukan klarifikasi kepada bersangkutan agar tidak menyebar atau membuat kegaduhan di masyarakat,” tegasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa