Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Hukum & Kriminal · 15 Sep 2024 22:40 WIB

Ugal-ugalan di Jalan Semeru, Puluhan Motor Diangkut Aparat Polres Probolinggo Kota


					DIAMANKAN: Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Probolinggo Kota meninjau puluhan motor yang diamankan dari Jalan Semeru. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIAMANKAN: Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Probolinggo Kota meninjau puluhan motor yang diamankan dari Jalan Semeru. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sedikitnya 50 unit kendaraan bermotor diamankan oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota, Minggu siang (15/09/24). Motor milik para remaja itu diangkuti lantaran digunakan pemiliknya untuk ugal-ugalan di jalan.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi mengatakan, penertiban puluhan motor ini bermula pada pukul 13.15 WIB. Petugas mendapat laporan dari call center di Gedung Meteor.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa puluhan pemuda pengendara roda dua melakukan konvoi sambil menggeber knalpot dengan suara keras di Jalan Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

“Dari laporan itulah, kami Satlantas, Satsamapta, dan Polsek Kademangan mendatangi lokasi. Benar saja, terdapat puluhan motor sedang konvoi dan masuk gang barat Taman Semeru,” kata Siswandi.

Saat diamankan, sejumlah pemilik motor sedang konvoi dan sebagiannya sudah memarkir motor. Tak mau kompromi, petugas langsung mengangkut motor-motor tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota.

Dari hasil pemeriksaan, motor-motor yang diamankan diketahui milik beberapa kelompok pemuda yang memang terlibat konvoi dan aksi geber knalpot brong di Jalan Semeru.

Rata-rata, pemilik motor merupakan warga Kabupaten Probolinggo yang sengaja melakukan konvoi di Kota Probolinggo dalam rangka libur akhir pekan.

Polisi juga mendapati sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spektek dan diubah tidak sesuai standar, terutama knalpot yang sudah diganti knalpot brong.

Sebagai efek jera, motor yang disita langsung ditilang. Para pemilik motor yang akan mengambil kendaraannya, diwajibkan mengembalikan motor sesuai standar pabrik.

“Selain kita tilang, bagi pemilik motor yang hendak mengambil motornya khususnya yang tidak sesuai sepektek, agar membawa spare part untuk dipasang kembali,” imbuh Siswandi. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal