Probolinggo,- Sedikitnya 50 unit kendaraan bermotor diamankan oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota, Minggu siang (15/09/24). Motor milik para remaja itu diangkuti lantaran digunakan pemiliknya untuk ugal-ugalan di jalan.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi mengatakan, penertiban puluhan motor ini bermula pada pukul 13.15 WIB. Petugas mendapat laporan dari call center di Gedung Meteor.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa puluhan pemuda pengendara roda dua melakukan konvoi sambil menggeber knalpot dengan suara keras di Jalan Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.
“Dari laporan itulah, kami Satlantas, Satsamapta, dan Polsek Kademangan mendatangi lokasi. Benar saja, terdapat puluhan motor sedang konvoi dan masuk gang barat Taman Semeru,” kata Siswandi.
Saat diamankan, sejumlah pemilik motor sedang konvoi dan sebagiannya sudah memarkir motor. Tak mau kompromi, petugas langsung mengangkut motor-motor tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota.
Dari hasil pemeriksaan, motor-motor yang diamankan diketahui milik beberapa kelompok pemuda yang memang terlibat konvoi dan aksi geber knalpot brong di Jalan Semeru.
Rata-rata, pemilik motor merupakan warga Kabupaten Probolinggo yang sengaja melakukan konvoi di Kota Probolinggo dalam rangka libur akhir pekan.
Polisi juga mendapati sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spektek dan diubah tidak sesuai standar, terutama knalpot yang sudah diganti knalpot brong.
Sebagai efek jera, motor yang disita langsung ditilang. Para pemilik motor yang akan mengambil kendaraannya, diwajibkan mengembalikan motor sesuai standar pabrik.
“Selain kita tilang, bagi pemilik motor yang hendak mengambil motornya khususnya yang tidak sesuai sepektek, agar membawa spare part untuk dipasang kembali,” imbuh Siswandi. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Nuri Maulida