Probolinggo,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (17/9/2024).
Para pegiat anti korupsi ini mempertanyakan transparansi dana hibah dari Pemkab Probolinggo ke KPU Pilkada 2024, yang dinilai kurang terbuka.
Bupati Lira Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda mengatakan, setelah menunggu beberapa saat, pihaknya akhirnya bisa beraudiensi dengan KPU dan membahas soal dana hibah.
“Alhamdulillah tadi kami bersepakat, KPU akan mendeklirkan dan akan membuka informasi terkait anggaran Pilkada sebanyak Rp 60 miliar, peruntukannya untuk apa saja,” kata Salamul, Selasa (17/9/2024).
Ia menyebut, penting bagi KPU untuk membuka informasi peruntukan dana Pilkada sebesar Rp 60 miliar ini kepada masyarakat luas.
Pasalnya, anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang sudah seharusnya menjadi hak masyarakat untuk ikut mengetahuinya.
“Hari ini, KPU sudah berjanji akan membuka informasi itu,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, dalam waktu cepat, pihaknya akan menyampaikan informasi peruntukan anggaran pilkada November 27 mendatang.
“Tadi sudah disepakati, dalam waktu 7×24 jam, kami akan menyampaikan info-info terkait keterbukaan publik yang itu diperbolehkan oleh undang-undang,” ujar Ali. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra