Menu

Mode Gelap
Pengendara Motor Terjun ke Sungai di Tutur, Satu Tewas dan Satu Luka Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres Viral di Tahun 2000-an, Tamiya Mini 4WD Kini Kembali Digandrungi Warga Kota Probolinggo Bobol Gembok Pagar Kantor, Maling Gondol Motor Dinas PUPR Curi Motor di Pasuruan, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Jember Dapat Memicu Kecelakaan, Angkutan Umum Dilarang Pasang Foto Paslon

Pemerintahan · 17 Sep 2024 15:43 WIB

LIRA Lurug Kantor KPU Probolinggo, Pertanyakan Transparansi Dana Hibah Rp 60 Miliar


					TUNTUT TRANSPARANSI: Suasa audiensi antara LSM Lira dan KPU Kabupaten Probolinggo di kantor KPU, Selasa (17/9/2024) siang. (foto: AliYa'lu)
Perbesar

TUNTUT TRANSPARANSI: Suasa audiensi antara LSM Lira dan KPU Kabupaten Probolinggo di kantor KPU, Selasa (17/9/2024) siang. (foto: AliYa'lu)

Probolinggo,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (17/9/2024).

Para pegiat anti korupsi ini mempertanyakan transparansi dana hibah dari Pemkab Probolinggo ke KPU Pilkada 2024, yang dinilai kurang terbuka.

Bupati Lira Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda mengatakan, setelah menunggu beberapa saat, pihaknya akhirnya bisa beraudiensi dengan KPU dan membahas soal dana hibah.

“Alhamdulillah tadi kami bersepakat, KPU akan mendeklirkan dan akan membuka informasi terkait anggaran Pilkada sebanyak Rp 60 miliar, peruntukannya untuk apa saja,” kata Salamul, Selasa (17/9/2024).

Ia menyebut, penting bagi KPU untuk membuka informasi peruntukan dana Pilkada sebesar Rp 60 miliar ini kepada masyarakat luas.

Pasalnya, anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang sudah seharusnya menjadi hak masyarakat untuk ikut mengetahuinya.

“Hari ini, KPU sudah berjanji akan membuka informasi itu,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, dalam waktu cepat, pihaknya akan menyampaikan informasi peruntukan anggaran pilkada November 27 mendatang.

“Tadi sudah disepakati, dalam waktu 7×24 jam, kami akan menyampaikan info-info terkait keterbukaan publik yang itu diperbolehkan oleh undang-undang,” ujar Ali. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Stabilkan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Operasi Pasar di Tujuh Kecamatan

17 September 2024 - 18:45 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Probolinggo Berebut Lima Kursi JPT Pratama

15 September 2024 - 19:22 WIB

Sembilan Bulan, Pemkab Probolinggo Kantongi Dana Pajak Rp51 Miliar

15 September 2024 - 17:47 WIB

Pemkab Lumajang Dapat Anggaran Rp28 Miliar dari DBHCHT

13 September 2024 - 15:51 WIB

Jadi Daerah Termiskin ke-4 di Jatim, Presiden Jokowi Utus Mardiono Bantu Kabupaten Probolinggo

12 September 2024 - 20:43 WIB

Yok Daftar! Bawaslu Kota Probolinggo Butuh 338 Petugas Pengawas TPS

12 September 2024 - 20:12 WIB

Puluhan Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine, Begini Hasilnya

12 September 2024 - 17:24 WIB

Dapat Anggaran dari DBHCHT, DKPP Lumajang Bangun Jalan Usaha Tani

12 September 2024 - 13:46 WIB

FKUB Kota Probolinggo Curhat ke Pj. Walikota, Minta IMB Dipermudah

11 September 2024 - 20:08 WIB

Trending di Pemerintahan