Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Politik · 18 Sep 2024 11:50 WIB

PPK Gading Disebut-sebut Arahkan Dukungan ke Salah Satu Paslon, KPU Beri Respon Begini


					KLARIFIKASI: Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo saat menggelar konferensi pers, beberapa waktu lalu. (foto: Dokumen) Perbesar

KLARIFIKASI: Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo saat menggelar konferensi pers, beberapa waktu lalu. (foto: Dokumen)

Probolinggo,- Netralitas penyelenggara pemilu dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo mulai mendapat sorotan.

Beredar informasi bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gading kongkalikong dengan salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya oknum PPK yang melakukan upaya-upaya secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) agar mendukung salah satu bapaslon pilkada.

“Ada informasi ke kami, jadi ada lima PPK di Wangkal (Kecamatan Gading, red), yang mengkondisikan PPS untuk mendukung salah satu pasangan calon,” kata Salamul, Rabu (18/9/2024).

Ia berharap, informasi yang sudah berkembang luas ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, agar tidak menjadi bibit-bibit konflik pilkada.

Sebab menurutnya, KPU harus menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas penyelenggara pemilu. Setiap penyelenggara yang tidak netral, harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan KPU pun perundang-undangan yang berlaku.

“Secara bukti kami belum pasti, makanya informasi ini kami sampaikan ke KPU agar ditindaklanjuti terkait benar tidaknya,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi dugaan ketidaknetralan penyelenggara di tingkat kecamatan tersebut.

Selanjutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pengawasan internal (Wasnal) untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menyiapkan sanksi jika terbukti bersalah.

“Pengawasan internal ini nantinya akan dilaksanakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi SDM,” janji Aliwafa. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 711 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik