Menu

Mode Gelap
Pengendara Motor Terjun ke Sungai di Tutur, Satu Tewas dan Satu Luka Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres Viral di Tahun 2000-an, Tamiya Mini 4WD Kini Kembali Digandrungi Warga Kota Probolinggo Bobol Gembok Pagar Kantor, Maling Gondol Motor Dinas PUPR Curi Motor di Pasuruan, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Jember Dapat Memicu Kecelakaan, Angkutan Umum Dilarang Pasang Foto Paslon

Hukum & Kriminal · 18 Sep 2024 14:30 WIB

Istri Minggat, Lansia di Kuripan Bacok Menantu


					DIPERIKSA: Pelaku pembacokan, Sunardi, saat dimintai keterangan di Polsek Kuripan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIPERIKSA: Pelaku pembacokan, Sunardi, saat dimintai keterangan di Polsek Kuripan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sunardi (71), warga Dusun Kuripan Wetan, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, harus mendekam di penjara setelah menganiaya menantunya sendiri Selasa (17/09/24) siang.

Penganiayaan ini dipicu lantaran istri pelaku atau ibu mertua korban, pergi dari rumah dan diantar oleh korban. Hal itu menyulitkan emosi pria lanjut usia (lansia) itu.

Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan mengatakan penganiyaan berawal saat istri pelaku Suarni, cekcok dengan Sunardi, Rabu (11/09/24) sekitar pukul 11.00 WIB.

Cek-cok itu berujung pada keputusan Suarni yang dari rumah dengan diantar oleh korban Saleh (45). Namun seminggu kemudian, Selasa (17/09/24) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku menanyakan keberadaan istrinya kepada korban.

“Pelaku menanyakan keberadaan istrinya kepada korban dengan nada tinggi, dari situlah keduanya terlibat cekcok,” kata Hartawan, Rabu (18/9/23).

Saat cekcok itulah korban memukul tangan kanan pelaku yang saat itu sudah memegang clurit, yang dibalas sabetan clurit ke arah korban.

Namun saat menghindar, korban terjatuh sehingga pelaku bebas menyabetkan celurit kembali ke arah korban yang mengenai lutut sebelah kiri.

Warga yang melihat kejadian itu, kemudian melerai dan membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara pelaku tak lama kemudian diringkus polisi dan dibawa ke Mapolsek Kuripan. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.

Pengakuan pelaku, pasca Suarni meninggalkan rumah, ia sempat mencari istrinya, namun tak kunjung ketemu. Lalu mendapatkan informasi jika istrinya diantar oleh menantunya.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti salah satunya celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” imbuhnya.

“Atas perbuatannya, pelaku bakal kita jerat pasal 351 ayat 2, ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Hartawan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres

19 September 2024 - 21:25 WIB

Bobol Gembok Pagar Kantor, Maling Gondol Motor Dinas PUPR

19 September 2024 - 19:08 WIB

Curi Motor di Pasuruan, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Jember

19 September 2024 - 17:50 WIB

Dapat Memicu Kecelakaan, Angkutan Umum Dilarang Pasang Foto Paslon

19 September 2024 - 15:26 WIB

Disangkakan Korupsi Dana Desa, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan

18 September 2024 - 18:49 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki Truk, Dua Lainnya Buron

17 September 2024 - 18:10 WIB

Pencuri Gerobak Es Tebu di Pasuruan Ditangkap, Terungkap via CCTV

17 September 2024 - 16:07 WIB

Tiga Kali Beraksi, Terduga Maling di Lumajang Akhirnya Tewas Dimassa

15 September 2024 - 22:54 WIB

Ugal-ugalan di Jalan Semeru, Puluhan Motor Diangkut Aparat Polres Probolinggo Kota

15 September 2024 - 22:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal