Menu

Mode Gelap
Pengendara Motor Terjun ke Sungai di Tutur, Satu Tewas dan Satu Luka Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres Viral di Tahun 2000-an, Tamiya Mini 4WD Kini Kembali Digandrungi Warga Kota Probolinggo Bobol Gembok Pagar Kantor, Maling Gondol Motor Dinas PUPR Curi Motor di Pasuruan, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Jember Dapat Memicu Kecelakaan, Angkutan Umum Dilarang Pasang Foto Paslon

Lingkungan · 18 Sep 2024 18:10 WIB

Tiga Lokasi di Kawasan TNBTS Senduro Lumajang Ditanami Ganja


					Polisi menemukan tiga ladang ganja yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS).
Perbesar

Polisi menemukan tiga ladang ganja yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS).

Lumajang, – Polisi menemukan tiga ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Pohon ganja tersebut diduga ditanam Ngatoyo (51) dan Bambang (33). Kedua terduga penanam pohon ganja ini merupakan warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang.

Keduanya menanam ganja di kawasan hutan yang cukup lebat dan berada di kemiringan tebing yang sangat curam dan dalam.

Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif menduga, para pelaku sengaja menanam ganja ini di lokasi tersebut agar jauh dari pantauan petugas maupun kecurigaan warga.

“Dari tiga lokasi ladang ganja ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 365 pohon dengan ketinggian sekitar 30–150 centimeter,” kata Jauhar, Rabu (18/9/24).

Saat ini, kata dia, kedua pelaku penanaman batang ganja itu sudah diamankan bersama dengan barang buktinya.

“Ada dua pelaku yang berhasil kami amankan. Dan hari ini juga kami langsung gelar olah TKP  sekaligus mengamankan barang bukti tanaman ganja sebanyak 365 pohon yang beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda,” tambahnya.

Usai menemukan ladang ganja, polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal itu untuk memastikan di lokasi TNBTS benar-benar tidak ada lagi pohon ganja.

“Kami akan terus kembangkan dan lakukan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan ada ladang lain di sekitar kawasan ini,” katanya.

Sementara itu, Bambang, pelaku yang berhasil diamankan mengaku, baru awal tahun 2024 ini menanam ganja.

“Bibit tanaman ganja saya dapat dari tetangga saya sendiri dan baru satu kali panen,” ungkapnya.

Sementara, kata dia, awal penanam pohon ganja ini pada Januari 2024 lalu.

“Kalau nanamnya awal bulan Januari lalu, bibitnya dari Pak Edi jualnya juga ke Pak Edi. Panen pertama itu dapat dua kilo dan saya jual ke Pak Edi per kilonya empat juta. Sekarang mau panen tapi keburu ditangkap polisi,” pungkasnya. (*)

 

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 236 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalan Perbatasan Probolinggo – Jember Amburadul, Warga Perbaiki Secara Swadaya

17 September 2024 - 18:59 WIB

Jalan Amblas Terkena Abrasi, Warga Nekat Melintasi

10 September 2024 - 10:57 WIB

Gelombang Tinggi, Nelayan Lumajang Berhenti Tangkap Ikan

8 September 2024 - 15:47 WIB

Karhutla, Satwa Liar di Gunung Ebeng-ebeng Lumajang Bermigrasi

5 September 2024 - 17:05 WIB

Abrasi, Jalur Pasirian – Tempursari Terputus

5 September 2024 - 09:43 WIB

Kebakaran Gunung Argopuro Belum Padam, Enam Pendaki Dievakuasi

4 September 2024 - 16:39 WIB

Prediksi BPBD: Angin Gending Bakal Berakhir Pertengahan Oktober 2024

4 September 2024 - 12:32 WIB

Sesar Aktif Ditemukan di Wilayah Pasuruan, BPBD Imbau Warga Tetap Tenang

24 Agustus 2024 - 14:32 WIB

Terdampak Kekeringan, Petani Tiga Desa di Kejayan Pasuruan Gagal Panen

13 Agustus 2024 - 23:28 WIB

Trending di Lingkungan