Menu

Mode Gelap
Polres Lumajang Temukan 10 Kilogram Ganja Kering DPT Pilkada Kota Probolinggo Capai 179.416 Pemilih, Terbanyak di Kecamatan ini Polres Lumajang Temukan 10.000 Batang Ganja di 16 Titik Rekrutmen CPNS Kabupaten Probolinggo, 977 Pelamar Gugur Seleksi Administrasi Warga Argosari Lumajang Kaget Ada 365 Pohon Ganja di Kawasan TNBTS Lapuk, Atap Pasar Kebonagung Pasuruan Ambruk

Lingkungan · 20 Sep 2024 16:37 WIB

Warga Argosari Lumajang Kaget Ada 365 Pohon Ganja di Kawasan TNBTS


					Awalnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tidak mengetahui keberadaan ladang ganja di kawasan wisata tersebut. Perbesar

Awalnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tidak mengetahui keberadaan ladang ganja di kawasan wisata tersebut.

Lumajang, – Awalnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tidak mengetahui keberadaan ladang ganja di kawasan wisata tersebut.

Untuk diketahui, di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), setidaknya pihak Polres Lumajang mengamankan 365 pohon dengan ketinggian sekitar 30 – 150 Cm.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kuat pemilik sekaligus penanam tanaman ganja tersebut, yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) keduanya warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Wardi warga Desa Argosari mengaku, temuan tanaman terlarang itu mengagetkan warga sekitar. Pada waktu penggerebekan kemarin, kebanyakan masyarakat tidak mengetahuinya.

“Tahu-tahu sudah masuk TV. Selama ini saya selaku warga Desa Argosari memang tidak pernah melihat adanya pohon terlarang itu,” katanya, Jumat (20/9/24).

Senada dengan Wardi, Tohari warga Desa setempat mengaku, heran. Sebab, baru mengetahui adanya ladang ganja di kawasan perbukitan ini.

Kata dia, meski dirinya setiap harinya bergelut sebagai petani bawang, belum pernah melihat tanaman ganja tersebut.

“Baru kemarin malam saya tahu, tahunya lihat di TV, dan berita online seputar Lumajang,” katanya singkat.

Sebagai tambahan informasi, tim gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang, menggerebek ladang ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ( TNBTS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro, Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol  Jauhar Ma’arif ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti tanaman ganja sebanyak 365 pohon yang beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda. Bahkan, tanaman terlarang itu sudah memasuki masa panen, di mana per dua kilogramnya dijual dengan harga Rp4 juta. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Lumajang Temukan 10 Kilogram Ganja Kering

20 September 2024 - 19:34 WIB

Polres Lumajang Temukan 10.000 Batang Ganja di 16 Titik

20 September 2024 - 19:15 WIB

Tiga Lokasi di Kawasan TNBTS Senduro Lumajang Ditanami Ganja

18 September 2024 - 18:10 WIB

Jalan Perbatasan Probolinggo – Jember Amburadul, Warga Perbaiki Secara Swadaya

17 September 2024 - 18:59 WIB

Jalan Amblas Terkena Abrasi, Warga Nekat Melintasi

10 September 2024 - 10:57 WIB

Gelombang Tinggi, Nelayan Lumajang Berhenti Tangkap Ikan

8 September 2024 - 15:47 WIB

Karhutla, Satwa Liar di Gunung Ebeng-ebeng Lumajang Bermigrasi

5 September 2024 - 17:05 WIB

Abrasi, Jalur Pasirian – Tempursari Terputus

5 September 2024 - 09:43 WIB

Kebakaran Gunung Argopuro Belum Padam, Enam Pendaki Dievakuasi

4 September 2024 - 16:39 WIB

Trending di Lingkungan