Lumajang, – Penemuan 365 batang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang terus didalami. Hasilnya, Jumat (20/9/2024), Polres Lumajang menemukan sekitar 10.000 batang ganja di 16 titik di kawasan TNBTS.
“Dari 16 titik yang ditemukan, kalau dihitung hasilnya kurang lebih 10.000 batang ganja,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq.
Kapolres menambahkan, pada penggerebekan sebelumnya, Rabu (18/9/2024) lalu, ditemukan tanaman ganja di tiga titik. Saat itu sebanyak 365 batang ganja ditemukan di kawasan perbukitan Desa Argosari.
“Sekarang tanaman ganja ditemukan di 16 titik. Penyisiran kami belum berakhir, akan terus kami lanjutkan karena kemungkinan masih ada yang lain,” kata AKBP Rofiq.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang menggerebek ladang ganja di TNBTS tepatnya di Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro, Lumajang, Rabu (18/9/2024).
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif ini, polisi berhasil mengamankan 365 batang ganja. Beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda.
Bahkan, tanaman terlarang itu sudah memasuki masa panen, di mana per dua kilogramnya dijual dengan harga Rp4 juta.
Kapolres pun mengimbau, kepada masyarakat Desa Argosari agar melapor ke Polsek jika menemukan tanaman ganja di kawasan TNBTS. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra