Lumajang, – Selain menemukan sekitar 10.000 batang ganja, Polres Lumajang juga menemukan 10 kilogram (kg) ganja kering di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Sementara dengan menggunakan drone, polisi menemukan sekitar 10.000 batang ganja di 16 titik di perbukitan Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (20/9/24).
“Selain menemukan sekitar 10.000 batang ganja, kami juga menemukan ganja kering seberat 10 kilogram, yang juga akan kami jadikan barang bukti,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq.
Dikatakan, sekitar 10.000 batang ganja itu sudah dicabut dan dibawa ke Mapolres Lumajang. Polisi masih akan mencari batang ganja di sejumlah tempat di kawasan TNBTS.
Terkait banyaknya batang ganja yang ditemukan, kapolres menduga masih ada tersangka lain. Yang jelas sebelumnya, polres sudah menangkap dua tersangka yang menanam pohon terlarang itu.
“Kalau dilihat di tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan masih ada tersangka yang lain,” kata AKBP Rofiq.
Sementara itu Rofiq menilai, penanaman ganja sengaja dibuat dengan petak-petak terpisah agar tidak mudah terlihat masyarakat setempat. Selain itu petak-petak tanaman itu terletak di lahan yang tersembunyi.
“Sistemnya tidak satu hamparan, kurang lebih 6 meter x 20 meter, lahannya sengaja dibuat berpetak-petak, tujuannya kalau dilihat tidak terpantau, kemudian jalannya jarang dilalui oleh masyarakat,” kata kapolres.
Salah satu hal yang menarik dari kasus ini, kata AKBP Rofiq, adalah kecerdikan para pelaku dalam memilih lokasi penanaman. Ladang ganja tersebut terletak di medan yang sangat terjal dan sulit dijangkau.
“Lokasi penanamannya juga sulit dijangkau, yang kemungkinan besar sengaja dipilih untuk menghindari pengawasan kepolisian,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra