Probolinggo,- Empat pemuda yang disinyalir anggota geng motor ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Hasil penyelidikan polisi, mereka terlibat dalam penganiyaan yang terjadi pada Sabtu malam (7/09/24), di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menyebut, 4 pelaku yang ditangkap adalah RA (19), SAS (18), MBS (18), dan MWR (18) yang semuanya warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Kedopok.
Penganiayaan oleh 4 anggota geng motor RJK (Raja Kasus) bermula saat RA melihat video seragam geng motor RJK dibakar oleh salah satu dari 9 korban penganiyaan. Hal itu menyulut dendam yang akan mereka lampiaskan.
Pada Sabtu malam (7/09/24), 4 pelaku bersama 6 anggota geng motor lainnya sedang pesta miras di kawasan Bundaran Gladser. Saat itulah, melihat 9 orang yang dinilai terlibat dalam pembakaran seragam RJK melintas.
“Melihat 9 korban, 4 pelaku dan 6 orang geng motor lainnya mengejarnya. Namun 9 korban baru berhasil di hadang di Jalan Sunan Ampel,” kata Zainullah, Sabtu (21/9/24).
Setelah dihadang, pelaku kemudian menganiaya dengan membacok 9 korban dengan senjata tajam. Usai membacok korban, pelaku dan 6 orang anggota geng motor RJK kemudian kabur.
Akibat kejadian ini 9 orang korban mengalami luka diberbagai tubuh, mulai dari pipi, punggung, hingga dahi. Atas kejadian itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 9 korban.
“Dari penyelidikan dan keterangan korban, Satreskrim Polres Probolinggo kota berhasil menangkap 4 pelaku pembacokan yang juga anggota geng motor RKJ,” imbuh Zainullah.
Tak hanya menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti. Mulai dari 4 bilah celurit yang digunakan pelaku menganiaya korban, dua motor sports dan satu motor matic.
“Empat pelaku yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait motif pasti penganiyaan di Mapolres Probolinggo Kota,” ucap Zainullah. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra