Surabaya,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menetapkan 3 pasangan calon (paslon) dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 27 Nopember 2024.
Tiga pasangan calon yakni petahana Khofifah Indar Parwansa – Emil Elestianto Dardak, pasangan calon Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dan pasangan calon Luluk Nur Hamida – Lukmanul Khakim.
Penetapan oleh KPU yang dilakukan di kantor KPU Jatim Jl Raya Tenggilis ini, ditandai dengan penyerahan surat salinan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang diserahkan KPU Jatim kepada tim pasangan calon.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi, mengatakan setelah diverifikasi terkait persyaratan yang telah diserahkan pasangan calon, KPU Jatim akhirnya menyatakan 3 pasangan calon yang didaftarkan partai politik sesuai dan memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Dijelaskan Aang, dalam rapat pleno yang dilakukan oleh seluruh komisioner KPU Jatim, akhirnya KPU Jatim mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon tersebut untuk berkontestasi di Pilgub Jatim 27 Nopember 2024.
“Setelah penetapan yang dilakukan oleh KPU, pasangan calon tersebut besok Senin (23/09/24), akan mengikuti pengundian nomor urut calon dan pada hari Selasa (24/09/24), pasangan calon wajib pula ikut deklarasi kampanye damai yang akan digelar di area Tugu Pahlawan,” ujar Aang.
Dalam Pilgub Jatim 27 Nopember 2024, pasangan incumbent Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak diusung dan di dukung 15 Partai Politik (Parpol).
Belasan parpol itu meliputi Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda dan Partai Prima.
Sementara pasangan Calon Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), diusung dan didukung PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Umat.
Adapun pasangan calon Luluk Nurhamida – Lukmanul Khakim diusung dan didukung oleh satu parpol, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra