Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 22 Sep 2024 21:01 WIB

Sah! KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon di Pilgub Jatim 2024


					DITETAPKAN: KPU Jatim menyerahkan berkas penetapan pasangan calon Pilgub Jatim 2024 kepada 3 Liaison Officer masing-masing paslon. (foto: Istimewa). Perbesar

DITETAPKAN: KPU Jatim menyerahkan berkas penetapan pasangan calon Pilgub Jatim 2024 kepada 3 Liaison Officer masing-masing paslon. (foto: Istimewa).

Surabaya,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menetapkan 3 pasangan calon (paslon) dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 27 Nopember 2024.

Tiga pasangan calon yakni petahana Khofifah Indar Parwansa – Emil Elestianto Dardak, pasangan calon Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dan pasangan calon Luluk Nur Hamida – Lukmanul Khakim.

Penetapan oleh KPU yang dilakukan di kantor KPU Jatim Jl Raya Tenggilis ini, ditandai dengan penyerahan surat salinan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang diserahkan KPU Jatim kepada tim pasangan calon.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi, mengatakan setelah diverifikasi terkait persyaratan yang telah diserahkan pasangan calon, KPU Jatim akhirnya menyatakan 3 pasangan calon yang didaftarkan partai politik sesuai dan memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Dijelaskan Aang, dalam rapat pleno yang dilakukan oleh seluruh komisioner KPU Jatim, akhirnya KPU Jatim mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon tersebut untuk berkontestasi di Pilgub Jatim 27 Nopember 2024.

“Setelah penetapan yang dilakukan oleh KPU, pasangan calon tersebut besok Senin (23/09/24), akan mengikuti pengundian nomor urut calon dan pada hari Selasa (24/09/24), pasangan calon wajib pula ikut deklarasi kampanye damai yang akan digelar di area Tugu Pahlawan,” ujar Aang.

Dalam Pilgub Jatim 27 Nopember 2024, pasangan incumbent Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak diusung dan di dukung 15 Partai Politik (Parpol).

Belasan parpol itu meliputi Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda dan Partai Prima.

Sementara pasangan Calon Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), diusung dan didukung PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Umat.

Adapun pasangan calon Luluk Nurhamida – Lukmanul Khakim diusung dan didukung oleh satu parpol, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik