Lumajang, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang mencatat, Kecamatan Pronojiwo dan Kecamatan Tempursari paling banyak beredar rokok ilegal. Tetapi tidak menutup kemungkinan di luar dua kecamatan itu rokok ilegal juga beredar luas.
Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan mengatakan, di dua kecamatan tersebut telah banyak dijumpai rokok ilegal.
“Mungkin karena dua kecamatan tersebut jauh dari perkotaan, jadi peredaran rokok ilegal di sana sangat luas, dan mencakup dua kecamatan di Kabupaten Lumajang,” kata Hindam, Kamis (3/10/24).
Untuk mengatasi peredaran rokok ilegal, pihaknya akan melakukan operasi di kawasan tersebut. Terutama di pasar tradisional maupun di toko milik warga setempat.
“Tentunya akan kami lakukan operasi, dan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak lagi melakukan praktik jual beli rokok ilegal lagi,” katanya.
Tidak hanya dua wilayah tersebut, pelosok desa di Kabupaten Lumajang akan juga akan dilakukan operasi sekaligus sosialisasi. Sebab, tidak menutup kemungkinan, di pelosok desa banyak beredar rokok ilegal.
“Semua akan kami operasi, tanpa pengecualian,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra