Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Hukum & Kriminal · 4 Okt 2024 13:12 WIB

Pelaku Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ternyata Residivis Kasus Serupa


					Tersangka pembacokan terhadap sopir truk. Perbesar

Tersangka pembacokan terhadap sopir truk.

Pasuruan, – Lukman Hakim (30), pelaku pembacokan yang menewaskan sopir truk di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Pasuruan, diketahui merupakan residivis. Pada tahun 2017, Lukman pernah terlibat dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam dan dijatuhi hukuman 1,2 tahun penjara.

“Memang dia residivis. Pada tahun 2017, tersangka juga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam dan saat itu diputus pengadilan untuk menjalani hukuman selama 1,2 tahun,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.

Selain itu, Choirul mengungkapkan, saat awal ditangkap, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membuktikannya melalui rekaman CCTV dan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku.

“Awalnya, pelaku tidak mengakui. Namun, melalui analisis CCTV yang kami dapatkan dan penggeledahan di rumahnya, di mana kami menemukan pakaian dan sepatu yang dikenakan saat kejadian, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, kemarin malam,” tambah Choirul.

Diberitakan sebelumnya, Lukman Hakim menyerang Mohammad Samsul, sopir truk yang merupakan atasannya, di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Pasuruan, pada Senin (30/9/2024). Akibat luka serius di bagian perut, korban sempat dirawat di rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian. (*)

 


Editor:  Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal