Menu

Mode Gelap
Maling Rental PS di Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo Diringkus Polisi Kondisi Petugas Dishub Kota Pasuruan yang Diduga Keracunan Air Aki Mulai Membaik Diduga Bom, Kata Kades Bodang Ternyata Petasan Rakitan Ledakan Bom Ikan Lukai 3 Orang di Lumajang, Polisi Selidiki Penyebab Kejadian Blarr! Ledakan Bom Ikan Hancurkan Rumah di Lumajang, 3 Orang Luka Udik Djuantoro Terpilih sebagai Ketua PSSI Kabupaten Pasuruan

Sosial · 7 Okt 2024 18:55 WIB

Tuntut Kenaikan Gaji, Hakim PN Kraksaan Gelar Aksi Cuti Bersama


					DITINGGAL CUTI: Suasana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Kraksaan pasca ditinggal cuti bersama oleh seluruh hakimnya. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DITINGGAL CUTI: Suasana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Kraksaan pasca ditinggal cuti bersama oleh seluruh hakimnya. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Para hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menggelar aksi cuti bersama, Senin (7/10/2024). Bukan dalam rangka libur nasional, namun merupakan dukungan terhadap aksi solidaritas hakim seluruh Indonesia.

Juru bicara Pengadilan Negeri Kraksaan Nanang Adi Wijaya mengatakan, cuti bersama ini akan dilaksanakan hingga Jumat (11/10/2024) mendatang.

Dengan hal ini, diharapkan pemerintah bisa lebih mensejahterakan hakim, khususnya pada gaji yang tidak pernah naik selama 12 tahun terakhir.

“Ini aksi solidaritas hakim seluruh indonesia,” kata Nanang, Senin (7/10/24).

Meski begitu, pihaknya tetap membuka pelayanan terhadap masyarakat yang hendak berperkara, termasuk pelayanan di PTSP PN Kraksaan.

Pihaknya hanya menunda atau sengaja mengosongkan jadwal persidangan yang harusnya terlaksana dalam minggu ini.

Namun, perkara yang tertunda itu nantinya akan dilaksanakan pada minggu berikutnya.

“Tetapi jika persidangan yang memang sudah tertunda pada minggu sebelumnya tetap kami laksanakan dalam minggu ini. Itu hanya ada 1 sampai 2 perkara saja,” beber dia.

Ia melanjutkan, aksi solidaritas ini juga turut mendapat dukungan dari Hakim Pengadilan Agama (PA) Kraksaan. Hanya saja, hakim PA tidak bisa melakukan cuti bersama karena banyaknya perkara yang harus ditangani.

“Kami juga mendukung, hanya saja kami tetap laksanakan sidang, karena banyaknya perkara yang harus segera diselesaikan,” kata Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Faruq.

Faruq melanjutkan, di PA Kraksaan, dalam sehari sidang yang digelar bervariasi, bisa 20-80 perkara. Sehingga, pihaknya tidak dapat melakukan aksi serupa, namun tetap mendukung aksi cuti bersama para hakim.

“Karena banyaknya perkara, kami tetap gelar sidang, tapi mendukung gerakan aksi solidaritas teman-teman hakim,” tandas Faruq. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diusili Orang, Beras Bantuan Ditempeli Stiker Calon Bupati Lumajang

11 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Tangis Haru Siti saat Bunda Indah Datangi Tokonya yang Terkena Angin Puting Beliung

9 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Agak Lain! Hakim di Kota Probolinggo tak Ikutan Mogok Kerja

7 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Awal Oktober 2024, Ada 1.510 Janda Baru di Probolinggo

4 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Dua Bulan Rute Diperpanjang, KA Blambangan Expres Diserbu 50 Ribu Penumpang

4 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Di Pronojiwo dan Tempursari Banyak Beredar Rokok Ilegal, Satpol PP Akan Operasi

3 Oktober 2024 - 18:20 WIB

Petilasan Palsu Maulana Ishaq dan Patung Bintaos Kembali Muncul di Probolinggo

2 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Festival Musik Kebangsaan, Meriahkan Bulan Bhakti Karang Taruna di Probolinggo

29 September 2024 - 21:44 WIB

Puluhan Peternak Kontes Kambing dan Domba Pasuruan, Kambing Juara Nasional Ikut Bersaing

28 September 2024 - 15:18 WIB

Trending di Sosial