Menu

Mode Gelap
Maling Rental PS di Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo Diringkus Polisi Kondisi Petugas Dishub Kota Pasuruan yang Diduga Keracunan Air Aki Mulai Membaik Diduga Bom, Kata Kades Bodang Ternyata Petasan Rakitan Ledakan Bom Ikan Lukai 3 Orang di Lumajang, Polisi Selidiki Penyebab Kejadian Blarr! Ledakan Bom Ikan Hancurkan Rumah di Lumajang, 3 Orang Luka Udik Djuantoro Terpilih sebagai Ketua PSSI Kabupaten Pasuruan

Hukum & Kriminal · 8 Okt 2024 18:13 WIB

Siswi SD di Lumajang Jadi Pemuas Nafsu Bejat Ayah Tiri


					Siswi SD di Lumajang Jadi Pemuas Nafsu Bejat Ayah Tiri Perbesar

Lumajang, – JA (49), warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Akibatnya, JA harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Perbuatan keji JA terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya.

Kanit PPA Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma mengatakan, untuk memuaskan nafsunya, JA nekat menyetubuhi anak tirinya berulang kali dan dilakukan berbulan-bulan.

Korban yang merasa ketakutan dan tidak berdaya akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan penderitaannya kepada orang lain.

“JA mengaku, mencabuli anak tirinya saat istrinya sedang bekerja di luar rumah. Pelaku memanfaatkan situasi saat istrinya bekerja untuk melancarkan aksinya. Korban yang masih anak-anak jadi tidak bisa melawan dan hanya bisa pasrah,” kata Irdani saat ditemui di Mapolres Lumajang, Selasa (8/10/24).

JA melakukan perbuatan keji itu, lantaran lantaran kebutuhan biologisnya tidak dipenuhi oleh sang istri. Kondisi istrinya yang baru saja sembuh dari sakit yang berbulan-bulan juga menjadi alasan tambahan bagi pelaku untuk menyalurkan nafsu bejatnya.

“Alasannya pelaku nekat melakukan perbuatan bejatnya karena lama tidak mendapatkan jatah dari istrinya, karena istrinya dalam kondisi sakit,” jelasnya.

Atas perbuatannya, JA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi telah mengamankan pelaku dan kasus pencabulan anak di bawah umur ini masih terus didalami.

“Orangtua harus lebih sering memantau keseharian dan kebiasaan anak. Dengan begitu, anak akan merasa nyaman untuk menceritakan segala sesuatu kepada orang tua, termasuk jika mereka mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan,” pungkas Iptu Irdani. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 358 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Rental PS di Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo Diringkus Polisi

14 Oktober 2024 - 18:03 WIB

Polisi Ringkus Ketua KONI Kota Probolinggo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

12 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Hendak Berangkat Kerja, Karyawati Pabrik Rokok Kena Begal di Klampokan Probolinggo

12 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Eks Penghuni Lapas Nusakambangan Kembali Ditangkap karena Narkoba

12 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Gakkumdu Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Data LHKPN Cawabup Abd. Rasit, Begini Alasannya

12 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Apes! Bidan di Leces Probolinggo Kemalingan Motor Saat Nikmati Bakso

11 Oktober 2024 - 19:44 WIB

Polsek Purworejo Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal

9 Oktober 2024 - 18:21 WIB

Anak Polisi di Kota Probolinggo Kena Peluru Nyasar, Korban Dioperasi ke Surabaya

9 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi

4 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Trending di Hukum & Kriminal