Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 9 Okt 2024 16:21 WIB

Disebut-sebut Dukung Salah Satu Paslon, Pj Bupati Ugas Beri Respon Begini


					Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. (foto: Dok) Perbesar

Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. (foto: Dok)

Probolinggo,- Kian dekatnya Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar 27 November nanti, dinamika dan  informasi politik terus berkembang di masyarakat.

Terbaru, Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto disebut-sebut mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati Probolinggo.

Menanggapi isu tersebut, Ugas Irwanto menyebut dengan posisinya sebagai Pj Bupati Probolinggo.memang sudah menjadi resiko jika ia diklaim mendukung salah satu paslon.

Namun, ia memastikan, dirinya bersikap netral sejak awal. “Ini kan tahun politik, dan sudah masa kampanye, klaim itu sudah biasa,” kata Ugas, Rabu (9/10/2024).

Lebih dari itu, ia juga mengungkapkan, tidak hanya satu kubu pendukung paslon yang mengklaim dirinya telah memberikan dukungan.

Namun, dua kubu pendukung paslon telah mengklaim mendapatkan dukungan dari dirinya.

“Urusan seperti itu dinamika ya, jadi biarlah, yang penting kampanyenya tetap tertib, adem-ayem, dan tujuannya adalah untuk Probolinggo lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak awal sudah berkomitmen untuk bersikap netral terkait pilkada.

Hal ini pun juga diwajibkannya bagi semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, tanpa terkecuali.

“Kalau ada ASN yang tidak netral, saya pastikan ada sanksi yang akan didapatkan sesuai dengan regulasi yang berlaku, itu sudah jelas,” tegas Ugas. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik