Menu

Mode Gelap
Agar Tidak Dilewati Kendaraan Besar, JLT Lumajang Dilengkapi Pembatas Jalan Libur Tahun Baru 2025, 3 Ribu Wisatawan Kunjungi Bromo Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah Mayat Ditemukan di Muara Sungai Dringu, Diduga Pelajar yang Hilang Kasus PMK Kembali Merebak di Pasuruan, Pemkab Gencarkan Penanganan Gunung Semeru Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.200 Meter

Politik · 10 Okt 2024 20:51 WIB

Akhirnya, Cawabup Probolinggo Abd. Rasit Temui Gakkumdu


					DATANG: Cawabup Probolinggo, Abd. Rasit (berkopiah) saat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten probolinggo, Kamis (10/10/2024). (foto: Istimewa) Perbesar

DATANG: Cawabup Probolinggo, Abd. Rasit (berkopiah) saat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten probolinggo, Kamis (10/10/2024). (foto: Istimewa)

Probolinggo,- Calon Wakil Bupati (Cawabup) Probolinggo nomor urut 01, Abd. Rasit akhirnya mendatangi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Kamis (10/10/2024).

Tim hukum Abd. Rasit, Prayuda mengatakan, kedatangan Cawabup dari Zulmi Noor Hasani ini hanya untuk memenuhi undangan.

Pihaknya juga telah memberikan klarifikasi yang dibutuhkan kepada Gakkumdu terkait laporan bahwa Abd. Rasit telah membuat laporan palsu di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami ini diundang, karena diundang, makanya kami hadir. Jadi saya luruskan, ini undangan bukan panggilan. Jadi tidak ada mangkir-mangkir,” kata Prayuda, Kamis (10/10/2024).

Ia juga optimis bahwa tidak ada unsur pidana yang dilakukan bos pupuk itu dalam kapasitasnya sebagai kontestan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo.

“Jadi kalau dilarikan ke pasal-pasal yang menjerat dalam pidana Insya-Allah (tidak ada, red). Yang dirugikan negara apanya? Jadi sejak awal kami optimis tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ubaidillah, membenarkan bahwa Abd. Rasit telah memenuhi undangan Gakkumdu.

Dalam undangan tersebut, pihaknya meminta Abd. Rasit mengklarifikasi laporan dugaan pembuatan laporan palsu dalam LHKPN-nya yang digunakan untuk mendaftar sebagai Cawabup, beberapa waktu lalu.

“Tadi yang bersangkutan sudah menyerahkan klarifikasi secara tertulis. Ketika kami tanya klarifikasi secara lisan, yang bersangkutan tidak bersedia. Jadi klarifikasi secara tertulisnya ini yang akan kami pelajari atau kaji dulu,” jelas Ubaidillah.

Sebagai informasi, Abd. Rasit dilaporkan oleh LSM Lira terkait pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam LHKPN-nya saat mendaftar sebagai Cawabup, Abd. Rasit mengaku tidak memiliki hutang.

Di sisi lain, BRI saat ini sedang melakukan lelang karena kredit macet terhadap bangunan dan tanah yang merupakan milik abd rasit. Nilai lelangnya pun fantastis, mencapai Rp 1,5 miliar.(*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pilkada Kota Probolinggo Digugat PPI, ini 10 Poin Permohonannya

27 Desember 2024 - 12:44 WIB

Bunda Indah Sepakat Usulan Presiden Prabowo tentang Kepala Daerah Dipilih DPRD

19 Desember 2024 - 15:39 WIB

Protes Nomor Urut Caleg Warnai Rapat Konsolidasi Partai Demokrat Kab. Probolinggo

17 Desember 2024 - 10:46 WIB

Ucapkan Selamat ke Gus Haris, Senator Lia Istifhama ‘Kepo’ Jurus Menang Mutlak

9 Desember 2024 - 08:36 WIB

Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih

8 Desember 2024 - 11:50 WIB

Rekapitulasi Suara Pilkada Kab. Pasuruan 2024 Tuntas, Rusdi-Shobih Menang Telak

5 Desember 2024 - 17:29 WIB

Catatan Pilkada di Kab. Probolinggo, Partisipasi Masyarakat Turun, Golput Terus Meningkat

5 Desember 2024 - 15:57 WIB

Partai Gerindra Perkasa di Lumajang, Kuasai Parlemen, Menangi Pilkada

5 Desember 2024 - 15:43 WIB

Bawaslu Pasuruan Hentikan 6 Dugaan Pelanggaran Pilkada, Termasuk Politik Uang

5 Desember 2024 - 10:26 WIB

Trending di Politik