Probolinggo,- Dalam setiap pelaksanaan pilkada, black campaign, informasi hoaks hingga ujaran kebencian, kerap kali terjadi. Demi mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan lancar, Bawaslu Kota Probolinggo pun mengajak para awak media ikut berpartisipasi.
Bawaslu Kota Probolinggo pun meneken pakta integritas serta deklarasi, Jum’at (11/10/24) siang, sebagai wujud komitmen untuk bersama-sama mengawal Pilkada Serentak 2024.
Terdapat 7 poin dalam deklarasi ini. Diantaranya menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan pengawasan Pilkada 2024; serta bersikap adil dan berimbang dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pemangku kepentingan pilkada secara transparan.
Kemudian, menguatkan pesan damai dan memberi solusi jika ada peristiwa konflik serta tidak memperuncing situasi diantara pemangku kepentingan Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman mengakui bahwa sosialisasi kepada masyarakat tentang pilkada dan pendidikan politik sejauh ini masih belum maksimal.
Sehingga dengan menggandeng media, Bawaslu diharapkan dapat memberikan edukasi dan pembelajaran sehingga dapat memberikan hal yang positif bagi masyarakat terkait Pilkada Serentak 2024.
“Selain memberi pembelajaran dan edukasi melalui tulisan dan gambar-gambar para awak media, juga sebagai penangkal hoaks di Pilkada 2024 ini,” kata Putut.
Menurut Putut, Bawaslu Kota Probolinggo, memiliki personil yang terbatas. Namun keterlibatan pers dan masyarakat secara aktif, dapat menjadi solusi dalam meningkatkan pengawasan Pilkada Serentak 2024.
“Dengan peran media yang memberikan informasi benar, tentu dapat mencegah dan menghindarkan konflik yang merugikan. Kerja sama semua elemen diperlukan untuk menjaga integritas Pilkada Serentak 2024,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Ketua PWI Jawa Timur, Machmud Suhermono mengatakan banyak orang salah menyebut dengan berita hoaks. Karena sejatinya berita merupakan produk jurnalis yang dikeluarkan oleh perusahaan media yang sudah legal.
“Tidak ada berita hoaks, yang ada informasi hoaks, yang biasanya muncul di media sosial. Sementara berita itu sendiri salah satu prosesnya yakni verifikasi sebelum terbit,” urai Machmud.
Untuk menjaga pilkada aman dan lancar, maka wartawan harus independen dan tidak berpihak, ataupun menjadi tim sukses salah satu pasangan calon. Namun jika menjadi tim sukses salah satu paslon, maka wartawan wajib cuti atau mengundurkan diri.
“Jika ditemukan wartawan tidak independen atau melanggar dapat dilaporkan ke dewan pers melalui pengaduan online, sehingga medianya akan dipanggil serta akan ada sangsi,” ia memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra