Probolinggo,- Memasuki masa kampanye pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Probolinggo menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan 4 paslon. Pelanggaran para paslon ini, kini tengah dikaji untuk ditindak.
Ditemukannya pelanggaran oleh 4 paslon ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman.
Ia mengatakan Bawaslu Kota Probolinggo telah mencatat pelanggaran dari masing-masing paslon pasca mendapat temuan dan laporan.
Pelanggaran tersebut diantaranya pemasangan APK, kampanye tatap muka, dan dialog, hingga kunjungan – kunjungan yang dilakukan paslon.
“Dari temuan pelanggaran ini akan menjadi bahan evaluasi bersama baik Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga PLN,” kata Putut, Sabtu (12/10/24).
Kemudian, imbuh Putut, temuan-temuan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Bawaslu Kota Probolinggo melalui komisioner yang membidanginya.
“Dalam penyampaian pelanggaran tersebut salah satunya siapa paslon yang memiliki pelanggaran cukup tinggi, hingga jumlah pelanggarannya apa saja,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, Pemkot Probolinggo telah melakukan pencegahan dan sosialisasi terkait netralitas ASN.
“Selain sosialisasi secara tatap muka atau langsung, juga telah dipasang banner di setiap kantor OPD di lingkungan Pemkot Probolinggo dan hingga saat ini belum ada temuan atau laporan terkait ASN tidak netral,” cetus Aman.
Kemudian untuk memerangi informasi hoaks yang biasanya banyak muncul pada saat Pemilu atau Pilkada, Pemerintah Kota Probolinggo telah meluncurkan aplikasi ‘Klinik Hoaks’
“Masyarakat dapat menanyakan langsung apakah informasi yang beredar hoaks atau bukan dengan masuk ke aplikasi, isi identitas, dan masukkan informasi yang ditanyakan. Selanjutnya tim akan menginformasikan 1 x 24 jam terkait kebenaran info tersebut,” pungkas Aman. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra