Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Politik · 12 Okt 2024 16:02 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Temukan Pelanggaran yang Dilakukan 4 Paslon, Apa Saja?


					Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Memasuki masa kampanye pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Probolinggo menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan 4 paslon. Pelanggaran para paslon ini, kini tengah dikaji untuk ditindak.

Ditemukannya pelanggaran oleh 4 paslon ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman.

Ia mengatakan Bawaslu Kota Probolinggo telah mencatat pelanggaran dari masing-masing paslon pasca mendapat temuan dan laporan.

Pelanggaran tersebut diantaranya pemasangan APK, kampanye tatap muka, dan dialog, hingga kunjungan – kunjungan yang dilakukan paslon.

“Dari temuan pelanggaran ini akan menjadi bahan evaluasi bersama baik Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga PLN,” kata Putut, Sabtu (12/10/24).

Kemudian, imbuh Putut, temuan-temuan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Bawaslu Kota Probolinggo melalui komisioner yang membidanginya.

“Dalam penyampaian pelanggaran tersebut salah satunya siapa paslon yang memiliki pelanggaran cukup tinggi, hingga jumlah pelanggarannya apa saja,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, Pemkot Probolinggo telah melakukan pencegahan dan sosialisasi terkait netralitas ASN.

“Selain sosialisasi secara tatap muka atau langsung, juga telah dipasang banner di setiap kantor OPD di lingkungan Pemkot Probolinggo dan hingga saat ini belum ada temuan atau laporan terkait ASN tidak netral,” cetus Aman.

Kemudian untuk memerangi informasi hoaks yang biasanya banyak muncul pada saat Pemilu atau Pilkada, Pemerintah Kota Probolinggo telah meluncurkan aplikasi ‘Klinik Hoaks’

“Masyarakat dapat menanyakan langsung apakah informasi yang beredar hoaks atau bukan dengan masuk ke aplikasi, isi identitas, dan masukkan informasi yang ditanyakan. Selanjutnya tim akan menginformasikan 1 x 24 jam terkait kebenaran info tersebut,” pungkas Aman. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Trending di Politik