Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 15 Okt 2024 20:20 WIB

Perangkat Desa yang Curi Motor Selingkuhan, Ternyata Teman Sekolah Keponakan Korban


					TEMAN SEKOLAH: Fauzan saat berada di Polsek Kraksaan. Insert: Keponakan korban, Rini Novia Ningsih. (foto: Ali Ya'lu)
Perbesar

TEMAN SEKOLAH: Fauzan saat berada di Polsek Kraksaan. Insert: Keponakan korban, Rini Novia Ningsih. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Fauzan (28), perangkat desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten  Probolinggo, pelaku pencurian terhadap motor selingkuhannya, Yayuk (45) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, ternyata sudah dua tahun menjalin asmara dengan korban.

“Sudah dua tahunan (pacaran dengan korban, red),” aku Fauzan saat diwawancarai wartawan media ini, Selasa (15/10/2024).

Fauzan mengaku, tidak menyangka jika cinta terselubungnya dengan Yayuk akan berakhir tragis. Ia pun mengaku menyesal telah meninggalkan Yayuk terkapar lemas sesaat setelah melakukan hubungan badan, bahkan tak lama kemudian Yayuk meninggal.

“Saya bawa kabur motornya karena saya panik, ia pingsan, apalagi sampai ngorok. Saya menyesal,” akunya.

Sementara itu, keponakan korban, Rindi Novia Ningsih (30) mengaku, pihak keluarga saat mendatangi korban di rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa dan berada di kamar jenazah.

“Jumat pagi itu, izin ke keluarga mau ke pasar sebentar. Tapi sampai siang kok belum balik,” kata Rindi.

Sekitar jam 13.00 WIB, ia mendapat pesan WhatsApp dari ponsel bibinya itu yang menyebut korban keracunan setelah mengonsumsi minuman kemasan. Namun, setelah itu, nomor tersebut tidak lagi merespon ketika dihubungi.

“Baru jam 18.00 WIB, saya dapat pesan lagi untuk menjemput ibu, bilangnya disuruh ke RS Wonolangan, ternyata ada di RSUD Waluyo Jati, dan sudah meninggal,” ucapnya.

Ia tak menyangka, ternyata pesan yang ia dapat dari ponsel bibinya, berasal dari pelaku. Pasalnya, saat ditemukan warga, motor dan ponsel korban sudah dibawa kabur pelaku.

Ia mengaku sakit hati terhadap apa yang dilakukan oleh pelaku kepada bibinya. “Pelaku ini teman sekolah saya dulu waktu di SMK. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, saya sakit hati,” harap Rindi.

Sebagai informasi, Yayuk ditemukan warga di Dusun Asemkandang, Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan pada Jumat (11/10/2024) lalu dengan kondisi tak sadarkan diri tanpa membawa identitas apapun.

Warga kemudian membawanya ke rumah sakit sampai akhirnya meninggal. Ternyata, Yayuk ditinggalkan terkapar tak berdaya oleh Fauzan sesaat setelah melakukan hubungan badan.

 Fauzan pun membawa kabur motor dan ponsel korban. Namun demikian, jejak Fauzan tetap terendus polisi yang kemudian menangkap perangkat desa bejat itu. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 530 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal