Menu

Mode Gelap
Bisnis Skincare di Pasuruan Berujung Penipuan, Member Ngaku Rugi Ratusan Juta Cegah Kecelakaan saat Nataru, Tol Paspro Bagi-bagi Susu dan Kopi ke Pengendara Kuota Pendakian Gunung Semeru Dibatasi 200 Orang Libur Nataru, Penumpang Kereta Komuter di Pasuruan Membludak Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib Nataru, Harga Telur Ayam di Lumajang Naik

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2024 12:05 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda di Kota Pasuruan Ditangkap, Motif Ekonomi Jadi Alasan


					Polisi tangkap terduga pelaku pencurian sepeda gunung. Foto: Istimewa Perbesar

Polisi tangkap terduga pelaku pencurian sepeda gunung. Foto: Istimewa

Pasuruan, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota meringkus seorang terduga pelaku pencurian sepeda gunung merk Polygon di kawasan Bugul Lor. Pelaku, yang diketahui bernama Adam Safa’at (41), nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kasatreskrim Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, pencurian terjadi saat korban memarkirkan sepeda anginnya di sebelah TPQ Ar-Rohman, Kamis (10/10/2024) sore. Pelaku yang sudah mengintai kemudian mengambil kesempatan dengan membawa kabur sepeda milik korban.

“Pelaku berjalan mondar mandir. Setelah memastikan situasi aman, pelaku langsung mengambil sepeda dan melarikan diri,” ujar Choirul.

Berkat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil terungkap. Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya Kelurahan Tambakan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (14/10/2024).

“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda gunung yang dicuri,” tambah Choirul.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku, dirinya nekat mencuri karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

“Uang hasil penjualan sepeda tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Choirul.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Dalam kasus ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan barang-barang berharga miliknya. Jangan lengah dan selalu perhatikan lingkungan sekitar,” pesan Choirul. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib

26 Desember 2024 - 16:23 WIB

Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh

23 Desember 2024 - 12:39 WIB

Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas

22 Desember 2024 - 16:30 WIB

Polres Pasuruan Kota Temukan Sopir Positif Narkoba Saat Tes Urine Jelang Nataru

21 Desember 2024 - 17:36 WIB

Tiga Kambing di Jrebeng Lor Kota Probolinggo Dimaling, Pelaku Rusak Pagar

19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Gedung TK Ananda Diobok-obok Maling, Terjadi 5 Kali Pencurian dalam 2 Tahun

18 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pasangan Muda-mudi yang ‘Wik-wik’ di GOR Sasana Krida Bakal Dipolisikan

17 Desember 2024 - 14:29 WIB

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasuruan Sita 2 Kg Sabu

16 Desember 2024 - 16:06 WIB

Satlantas Lumajang Jaring 47 Motor Balap Liar

16 Desember 2024 - 15:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal