Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 18 Okt 2024 20:26 WIB

Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya


					DITANGKAP: Maling uang kotak amal masjid, Muhammad Candra (mengenakan baju oranye) saat digelandang petugas Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

DITANGKAP: Maling uang kotak amal masjid, Muhammad Candra (mengenakan baju oranye) saat digelandang petugas Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid An-Nur, yang terjadi pada Rabu (16/10/24) lalu.

Pelaku pencurian kotak amal ini bernama Muhammad Candra (39) warga Jalan Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, pada Kamis (17/10/24), sekitar pukul 20.30 WIB. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan yang dilakukan pelaku.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan, serta penyelidikan yang kita lakukan. Dari situlah selang 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, Jum’at (18/10/24).

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri uang kotak amal masjid baru sekali. Dalam tindakan tak pantas itu, pelaku membawa kabur uang Rp. 200.000.

Uang hasil pencurian kotak amal digunakan pelaku untuk ngopi dan beli rokok. Sebagian, ia pergunakan untuk keperluan makan.

Tak hanya mengamankan pelaku, pihak berwajib juga mengamankan barang bukti berupa tas ransel warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 390.000.

“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 5 tahun penjara,” imbuh Didik.

Diberitakan sebelumnya, kotak amal di Masjid An-Nur, Jalan Suyoso, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, pada Rabu pagi (16/10/24), dibobol maling.

Pelaku beraksi sendirian sekitar pukul 05.30 WIB, dan masuk melalui pintu barat. Kotak amal kemudian dibawa ke kamar mandi perempuan dan dirusak, uangnya lalu dikuras pelaku.

Setelah itu, pelaku kabur melalui pintu masjid sisi timur. Pelaku tak sadar jika aksinya itu terekam CCTV yang terpasang di area masjid. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal