Menu

Mode Gelap
Polisi di Probolinggo Ringkus 5 Orang Debt Collector usai Rampas Motor di Jalan Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lumajang Dibuka Hingga 1 November 2024 Paus Pilot yang Terdampar di Perairan Probolinggo, Berhasil Dikembalikan ke Tengah Laut Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Terdampar di Pantai Mbah Drajid Lumajang Paus Pilot Masih Anakan, Terdampar di Pantai Probolinggo Akibat Terpisah dengan Koloni Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya

Hukum & Kriminal · 19 Okt 2024 21:47 WIB

Polisi di Probolinggo Ringkus 5 Orang Debt Collector usai Rampas Motor di Jalan


					DITANGKAP: Lima orang Debt Collector diringkus polisi usai rampas motor di jalan. (foto: Polsek Kraksaan for P7.com).
Perbesar

DITANGKAP: Lima orang Debt Collector diringkus polisi usai rampas motor di jalan. (foto: Polsek Kraksaan for P7.com).

Probolinggo,- Aparat Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, menggulung lima orang debt kolektor yang diduga melakukan aksi perampasan motor di jalan raya Panglima Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Muhammad (35), warga Desa Kalibuntu, dan Ahmad Zaini (35) warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan. Lalu Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton.

Kemudian Abullah (44) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Pelaku terakhir, tercatat atas nama Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyo Wadi menyebut, penangkapan kelimanya bermula saat kepolisian mendapat laporan dari Syamsudi (37) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa motornya jenis Honda Beat berplat nopol N 2979 OG telah diambil paksa oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt kolektor di jalur pantura Kota Kraksaan, Kamis (17/10/2024) sore.

“Mendapat laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan. Akhirnya kami berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku,” kata Djuwantoro, Sabtu (19/10/24) siang.

Polisi lantas bergerak begitu keberadaan para pelaku terdeteksi. Pelaku pertama yang diringkus adalah Muhammad. Ia ditangkap di rumahnya, Sabtu (19/10/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari penangkapan terhadap Muhammad, penyelidikan terus berkembang. Polisi selanjutnya bergerak untuk menciduk 4 orang pelaku lainnya.

“Kami amankan para terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam,” tandas Djuwantoro.

Kini 5 orang juru tagih jalanan ini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kraksaan. Mereka ditahan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

17 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

16 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kotak Amal Masjid An-Nur Kota Probolinggo Dibobol Maling, Uang Rp2 Juta Raib

16 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Pemuda di Pasuruan Bacok Teman Sendiri Usai Pesta Minuman Keras

16 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda di Kota Pasuruan Ditangkap, Motif Ekonomi Jadi Alasan

16 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Perangkat Desa yang Curi Motor Selingkuhan, Ternyata Teman Sekolah Keponakan Korban

15 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Diduga Diselewengkan, Dana Pendidikan Non Formal Dibidik Kejari Kabupaten Pasuruan

15 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Keji! Perangkat Desa Rangkang Probolinggo Cekoki Selingkuhan dengan Pil Setan lalu Embat Motor

15 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal