Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 21 Okt 2024 16:44 WIB

Lumajang Rawan Sabu-Sabu dan Ganja


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lumajang ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Senin (14/10/24) malam. Setidaknya, dari hasil penangkapan tersebut, Polres Lumajang mengamankan 53,59 gram sabu-sabu.

Yang artinya, Kabupaten Lumajang sangat rawan akan peredaran narkoba. Tidak hanya narkoba, beberapa waktu lalu, di kawasan Kecamatan Senduro, tepatnya di Desa Argosari, ditemukan ladang ganja yang luasnya mencapai satu hektar lebih dengan 41.152 batang pohon ganja, dan 10 kilogram (kg) ganja kering.

Adanya temuan tersebut, tentunya Kabupaten Lumajang menjadi catatan penting setelah Provinsi Aceh yang terkenal dengan tanaman ganja.

Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Haris Harianto membenarkan, penangkapan barang haram tersebut berdasarkan laporan dari warga.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat kami amankan orang berinisial D (25), warga Desa Boreng, Kecamatan/Kabupaten Lumajang,” kata Haris, Senin (21/10/24).

Bahkan, pihak Polres Lumajang telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga sebagai alat pelengkap peredaran sabu-sabu.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti, sabu-sabu yang dikemas beberapa paket, timbangan digital, dan handphone,” ungkapnya.

Akibat dari peredaran narkoba tersebut, D yang merupakan pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2, dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal