Pasuruan, – Kecelakaan maut yang melibatkan mobil travel Elf di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) KM 814, Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (21/10/2024), terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi terbaru dari Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, rekaman Closed Circuit Television (CCTV) menunjukkan, kendaraan tersebut pertama kali tertangkap kamera di gerbang Tol Gending, Probolinggo, pada pukul 23.58 WIB, dan kembali terpantau melintas di jembatan kilometer 815 pada pukul 00.26 WIB.
Perkiraan waktu tempuh dari gerbang tol hingga lokasi kecelakaan adalah sekitar 28 menit dengan jarak 38 kilometer.
“Jika dihitung dari jarak dan waktu tempuh, kecepatan kendaraan masih berada dalam batas normal yakni, di bawah 100 kilometer per jam,” kata Komarudin kepada wartawan.
Menurutnya, dari hasil temuan di tempat kejadian perkara (TKP), kerusakan parah pada bagian depan kendaraan Elf mengindikasikan bahwa sebelum menabrak pembatas jalan (gadril), mobil tersebut lebih dulu mengalami benturan dengan kendaraan lain, yang diduga truk besar.
Hal itu dibuktikan dengan beberapa benda yang ada di TKP seperti pecahan lampu bagian belakang yang diduga lampu kendaraan besar jenis truk.
“Saat ini, kami masih melakukan pencarian terhadap truk tersebut,” jelasnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap pendalaman. Sopir yang meninggal dunia menjadi kendala dalam penyelidikan, sehingga pihak kepolisian saat ini fokus pada pemeriksaan lebih mendalam terhadap kendaraan.
“Kami menduga sementara kecelakaan terjadi karena sopir tidak mampu mengendalikan kendaraan. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain,” tambahnya.
Sementara itu, kelima jenazah korban meninggal dunia telah dibawa pulang oleh pihak keluarga. Sementara korban luka masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Grati. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra