Menu

Mode Gelap
Ada Penilaian Adipura, Bawaslu dan Satpol PP Cabuti APK yang Terpaku di Pohon Polisi Buru Truk yang Diduga Tabrak Elf di Tol Paspro Lumajang Rawan Sabu-Sabu dan Ganja Duh! Pria Tuna Wicara Gasak Uang Kotak Amal Musholla Biaya Retribusi Pelaku Usaha di Lumajang Dibebaskan Minibus Tabrak Truk dan Pembatas Jalan di Tol Paspro, Lima Orang Meninggal

Politik · 21 Okt 2024 19:35 WIB

Ada Penilaian Adipura, Bawaslu dan Satpol PP Cabuti APK yang Terpaku di Pohon


					DICOPOT: Petugas Satpol PP saat menertibkan APK di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo. (foto paslon di blur)
Perbesar

DICOPOT: Petugas Satpol PP saat menertibkan APK di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo. (foto paslon di blur)

Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo dan Satpol PP, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon kontestan Pilkada Serentak 2024, Senin (21/10/24).

Namun kali ini, penertiban fokus pada APK yang dipaku dipohon. Salah satu pertimbangannya, karena bakal ada penilaian Adipura untuk Kota Probolinggo.

Penertiban ini dilakukan serentak di 5 kecamatan di Kota Probolinggo. Saat penertiban, petugas Bawaslu dan Satpol PP disebar ke 5 kecamatan dengan sasaran APK yang terpaku di pohon.

Dari penertiban ini, diketahui seluruh paslon baik paslon Pilkada Kota Probolinggo maupun Jawa Timur, mayoritas memasang APK dipohon dengan cara dipaku atau diikatkan pada pohon menggunakan tali.

“Tujuan penertiban dengan sasarn APK yang dipasang di pohon ini salah satunya Kota Probolinggo akan mengikuti penilaian Adipura,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Probolinggo, Ade Nur Wahyudi.

Selain penilaian Adipura, penertiba APK yang dipasang di pohon juga melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Probolinggo, nomor 143 tahun 2020 pasal 39.

Dalam perwali itu, disebutkan bahwa ‘setiap orang atau badan dilarang memasang tiang penyangga umbul-umbul, dan banner menempel, diikat dan atau dipaku pada batang pohon’.

Dari penertiban ini, Bawaslu dan Satpol PP Kota Probolinggo berhasil mengumpulkan ratusan APK yang dipaku dan ditali di pohon.

“Untuk jumlah pastinya masih di rekap oleh temen-temen Panwascam. Kami berharap paslon bisa mentaati aturan dalam pemasangan APK,” imbuh Ade.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandasari mengatakan bahwa penertiban APK di pohon penting dilakukan karena nantinya juri Adipura bakal keliling Kota Probolinggo.

Jika ditemukan ada paku dipohon, tentunya akan merusak pohon dan lingkungan. Otomatis, kondisi ini juga akan berpengaruh terhadap penilaian Adipura yang diikuti Kota Probolinggo.

“Penertiban ini merupakan sinergi bersama sehingga pohon-pohon bisa bersih dari paku yang menancap,” cetus Retno. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Debat Perdana Pilbup Pasuruan 2024 Digelar Nanti Malam, Adu Gagasan Soal Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah

17 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada, Lumajang Masuk Kategori Empat Besar di Jatim

17 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Targetkan 100 Ribu Lebih, Relawan Bang Pur Siap Menangkan Bunda Indah dan Mas Yudha

12 Oktober 2024 - 17:30 WIB

PDIP Bantah Isu Dukung Kotak Kosong di Pilwali Kota Pasuruan, Tegaskan Solid Dukung Adi-Nawawi

12 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Temukan Pelanggaran yang Dilakukan 4 Paslon, Apa Saja?

12 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Gakkumdu Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Data LHKPN Cawabup Abd. Rasit, Begini Alasannya

12 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Jurnalis Awasi dan Perangi Hoaks Pilkada Serentak 2024

11 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Optimalisasi Tenaga Kerja, Bunda Indah-Mas Yudha Jamin Prioritaskan Pekerja Lokal

10 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Akhirnya, Cawabup Probolinggo Abd. Rasit Temui Gakkumdu

10 Oktober 2024 - 20:51 WIB

Trending di Politik