Menu

Mode Gelap
Huntap Lumajang Jadi Percontohan Nasional Kasus Bullying Siswa SMAN 4 Pasuruan Berakhir Damai dengan Restorative Justice KPU Kota Probolinggo Terima 186 Ribu Surat Suara untuk Pilwali Janji Cagub Luluk di Probolinggo, Entaskan Kemiskinan dan Beri Bantuan Modal UMKM Literasi Digital Penting bagi Generasi Muda demi Perangi Berita Hoaks pada Pilkada 2024 ‘Disambut’ Bencana Alam, Pj Bupati Lumajang Torehkan Banyak Prestasi

Hukum & Kriminal · 24 Okt 2024 12:46 WIB

Kasus Bullying Siswa SMAN 4 Pasuruan Berakhir Damai dengan Restorative Justice


					Kasus bullying diselesaikan melalui mediasi. Perbesar

Kasus bullying diselesaikan melalui mediasi.

Pasuruan, – Kasus perundungan (bullying) terhadap NS (17), siswa SMAN 4 Kota Pasuruan yang sempat mengalami depresi berat hingga harus dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ), berakhir dengan kesepakatan damai. Penyelesaian kasus ini dilakukan melalui pendekatan restorative justice (RJ) setelah mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyatakan, mediasi atas permohonan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, Kepala SMAN 4, pelapor, serta perwakilan dari terlapor. Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk tidak melanjutkan kasus ini secara hukum, melainkan diselesaikan secara damai.

“Terima kasih kepada pelapor dan terlapor yang telah mendukung proses penyidikan Polres Pasuruan Kota. Dengan dukungan ini, kasus bullying di SMAN 4 dapat diselesaikan secara restorative justice,” ujar Choirul.

Kuasa hukum pelapor, Wahyudi Tri, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Polres Pasuruan Kota atas proses penyidikan yang berjalan sejak awal hingga mencapai solusi damai.

“Alhamdulillah, hari ini kasus ini dapat diselesaikan melalui restorative justice. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Pasuruan Kota, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, dan Kepala SMAN 4 Kota Pasuruan,” katanya.

Kepala SMAN 4 Kota Pasuruan, Lutfi Rohman, turut mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian damai ini.

“Kami berterima kasih karena kasus ini akhirnya dapat diselesaikan dengan baik melalui perdamaian,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, NS dilaporkan mengalami depresi berat akibat bullying yang dialaminya hingga harus dirawat di RSJ. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Pasuruan Kota pada 26 Agustus 2024. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sadis! Wanita di Kuripan Probolinggo Habisi Suami karena CLBK dengan Istri Pertama

23 Oktober 2024 - 10:29 WIB

Pengguna Jalan di Lumajang Jadi Korban Begal Sadis

22 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Lumajang Rawan Sabu-Sabu dan Ganja

21 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Duh! Pria Tuna Wicara Gasak Uang Kotak Amal Musholla

21 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Nambah Penghasilan, Jual SS, Pengusaha Pakan Burung di Pasuruan Ditangkap

20 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Toko Waralaba Disatroni Maling, Jumlah Kerugian Misterius

20 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Polisi di Probolinggo Ringkus 5 Orang Debt Collector usai Rampas Motor di Jalan

19 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

17 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal