Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Hukum & Kriminal · 24 Okt 2024 23:16 WIB

Maling Gasak Trail Milik Warga Ketapang, Ngotot Ngaku tak Bersalah Usai Ditangkap


					TERTANGKAP: SF, pelaku curanmor milik warga Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo saat dimintai keterangan. (foto: istimewa)
Perbesar

TERTANGKAP: SF, pelaku curanmor milik warga Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo saat dimintai keterangan. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Unit Reskrim Polsek Kademangan, Polres Probolinggo Kota, meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Selasa pagi (22/10/24).

Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Pasuruan 12 jam setelah melancarkan aksinya. Saat ditangkap, ia tidak melawan.

Terduga pelaku curanmor ini adalah SF (36) warga Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Sebelum ditangkap, pelaku Honda CRF milik D (33), warga Kelurahan Ketapang, yang berada di garasi rumahnya.

“Korban baru sadar motornya raib sekitar pukul 04.00 WIB. Saat bangun tidur, korban mendapati pagar rumah terbuka serta motornya telah raib. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kademangan, ” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Berbekal laporan serta keterangan saksi, petugas Unit Reskrim Polsek Kademangan yang berkoordinasi dengan jajaran Polsek Grati mendapat informasi motor milik korban yang raib sedang melintas di Jalan Raya Bayubiru.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi kawasan wisata Banyubiru yang dilanjutkan dengan pengecekan motor berjenis trail tersebut.

Setelah dipastikan motor tersebut milik D, petugas kepolisian lalu membawa motor tersebut beserta pelaku SF Polsek Kademangan.

Selain mengamankan motor Honda CRF nopol W 3049 NBZ, polisi juga berhasil menyita barang bukti lain yakni dua buah kunci kontak yang sudah di modif, serta satu kunci Kawasaki KLX.

“Saat ini baik SF beserta barang bukti masih diselidiki. Pelaku tak mengakui perbuatannya, meski saat penangkapan pelaku juga ditemukan anak kunci asli motor yang dicuri pelaku,” imbuh Zainullah. (*)

 

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal