Menu

Mode Gelap
DKPP Lumajang Distribusikan 500 Dosis Vaksin untuk 900 Ternak Terjangkit PMK Motor versus Truk Fuso, Pengendara Motor Tewas Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar KAI Daop 9 Jember Siapkan Amus Antisipasi Tingginya Curah Hujan di Lumajang Ngeri! Kasus PMK di Lumajang Papar 900 Ekor Sapi Piket Nol Longsor, Jalur Lumajang-Malang Lumpuh Total

Advertorial · 25 Okt 2024 08:17 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal


					GEMPUR ROKOK ILEGAL: Pj. Wali Kota, M. Taufik Kurniawan (tengah), perwakilan Bea Cukai Probolinggo dan Pramuka foto bersama usai sosialisasi gempur rokok ilegal. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

GEMPUR ROKOK ILEGAL: Pj. Wali Kota, M. Taufik Kurniawan (tengah), perwakilan Bea Cukai Probolinggo dan Pramuka foto bersama usai sosialisasi gempur rokok ilegal. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo bersama Kantor Bea Cukai Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan melakukan sosialisasi. Kali ini, sosialisasi gempur rokok ilegal melibatkan pramuka.

Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan Di Bidang Cukai Dalam Rangka Pemberantasan Rokok Ilegal dilaksanakan pada Kamis (24/10/24) siang, di Puri Mangala Bhakti Kantor Pemkot Probolinggo.

Sosialisasi yang dihadiri oleh 150 anggota Pramuka se Kota Probolinggo ini diawali dengan sambutan Kepala Satpol PP setempat, Pujo Agung Satrio. Ia menyebut, Satpol PP terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal di kota mangga.

Dalam sosialisasi ini, juga dikumpulkan barang bukti hasil ungkap kasus peredaran rokok ilegal, yang kemudian dilanjutkan dengan operasi bersama Bea Cukai, dan TNI – Polri dengan sasaran peredaran rokok ilegal.

“Alhamdulillah hasil penindakan yang kami lakukan hingga Oktober 2024, berhasil mengamankan total 138.108 batang rokok ilegal. Adapun jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan pada Oktober 2024 di Terminal Bayuangga mencapai 130.800 batang yang peredarannya melalui bus,” kata Pujo.

Pujo menjelaskan, dengan sosialisasi yang melibatkan anggota Pramuka, tentu dapat menambah wawasan terkait ciri, bentuk, sanksi, larangan, hukuman serta manfaat dari sosialisasi rokok ilegal sehingga pengetahuan tentang rokok ilegal meluas.

“Anggota Pramuka yang memiliki fungsi strategis mengacu pada Dasa Dharma Pramuka, harapannya dapat mengajak, teman, keluarga, hingga masyarakat sekitar untuk pengawasan dengan menginformasikan jika ada peredaran rokok ilegal,” imbuh Pujo.

Pj. Wali Kota Probolinggo, Muhammad Taufik Kurniawan menyebut, rokok yang bercukai jadi penyumbang terbesar kedua penerimaan negara. Sehingga jika banyak rokok ilegal yang beredar, maka akan mengurangi penerimaan negara, termasuk di Kota Probolinggo.

“Manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini untuk membangun Kota Probolinggo, sehingga kita perlu memberantas peredaran rokok ilegal,” ucap Taufik.

Menurut Taufik, anggota Pramuka sengaja dilibatkan dalam upaya menggempur rokok ilegal karena merupakan elemen masyarakat yang behati mulia. Selain itu, anggota Pramuka juga menunjukkan antusiasme tinggi untuk terlibat dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Dengan memiliki jiwa ksatria serta komunitas yang kuat, maka kami berharap Pramuka ini dapat membangun generasi anti rokok ilegal,” harap Taufik.

Penyuluh Bea Cukai Probolinggo, Arif Jaya Setyawan menyampaikan, selain sosialisasi, pihaknya juga masif melakukan penindakan peredaran rokok ilegal. Salah satunya di Terminal Bayuangga dengan bus sebagai media pengangkut.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait peredaran rokok ilegal melalui online. Sehingga jika ditemukan ada peredaran rokok ilegal, maka kita akan mendapat laporan terkait hal tersebut,” tutur Arif. (Adv)

 


Editor:  Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sejoli Mesum di GOR Sasana Krida jadi Tersangka, juga DO dari Sekolah

2 Januari 2025 - 13:44 WIB

Maling di Kota Probolinggo Kian Nekat, 2 Ekor Ayam pun Diembat

1 Januari 2025 - 12:02 WIB

Kasus Judi Online dan Narkoba Dominasi Kriminalitas di Lumajang

31 Desember 2024 - 16:06 WIB

Diduga Korupsi, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan Ditetapkan Tersangka

31 Desember 2024 - 05:21 WIB

Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri

30 Desember 2024 - 19:09 WIB

Angka Kasus Kriminal di Kota Probolinggo Turun, Penyalahgunaan Narkoba Naik

30 Desember 2024 - 18:44 WIB

Motor Sport Pegawai Bank Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV

28 Desember 2024 - 16:19 WIB

Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib

26 Desember 2024 - 16:23 WIB

Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh

23 Desember 2024 - 12:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal