Menu

Mode Gelap
Buntut Kasus Sabu Ketua KONI, Pemkot Probolinggo Tes Urine Puluhan ASN BB TNBTS Naikkan Tarif Tiket Masuk Bromo, ini Besarannya Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Maling Gasak Trail Milik Warga Ketapang, Ngotot Ngaku tak Bersalah Usai Ditangkap Laka Beruntun, Sopir Pakan Ternak Meninggal Dunia PKPU Belum Resmi Diterbitkan, KPU Kabupaten Pasuruan Bimtek Pemungutan dan Rekapitulasi Pilkada 2024

Pemerintahan · 25 Okt 2024 23:32 WIB

Buntut Kasus Sabu Ketua KONI, Pemkot Probolinggo Tes Urine Puluhan ASN


					CEGAH NARKOBA: Suasana tes urine bagi ASN yang digelar Pemkot Probolinggo. (foto:  Diskominfo Kota Probolinggo). Perbesar

CEGAH NARKOBA: Suasana tes urine bagi ASN yang digelar Pemkot Probolinggo. (foto: Diskominfo Kota Probolinggo).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo kian meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba. Terlebih setelah tertangkapnya Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, Rahardian Juniardi karena mengonsumsi sabu-sabu (SS).

Guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, secara mendadak Penjabat (Pj) Walikota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim.

Selain sosialisasi tentang bahaya narkoba, kegiatan yang digelar Jumat, (25/10/2024 pagi itu diwarnai dengan tes urine.

Sejumlah 50 orang termasuk Pj Walikota Taufik Kurniawan, Sekda Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, diambil sampel urinenya.

Pj WaliKota menuturkan, jika kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Kita semangatnya berkomitmen agar Kota Probolinggo bebas narkoba. Kita mulai pencegahan dari internal pemkot. Dengan adanya tes ini diharapkan jajaran di bawahnya berpikir seribu kali sebelum berkecimpung dengan narkoba,” kata Taufik.

“Selain ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan yang ada, juga bakal ditelusuri terlebih dahulu statusnya sebagai pengguna atau pengedar. Karena tadi sudah dijelaskan oleh BNN Jatim,” jelasnya.

Menurutnya, tes semacam ini menjadi penting dan bisa berkelanjutan. Namun dibutuhkan dukungan anggaran termasuk dukungan dari BNN.

Dalam waktu dekat penerimaan PPPK dan ASN bakal menjadi persyaratan wajib bagi mereka agar ada surat keterangan bebas narkoba, yang otomatis mereka harus melakukan tes urine terlebih dahulu.

Sementara itu, materi penyalahgunaan narkoba disampaikan oleh Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jatim, Masduki.

Agenda semacam ini, menurutnya, seringkali digelar oleh BNN Provinsi Jatim di berbagai tempat.

“Kami terbiasa melakukan roadshow, baik instansi pemerintah, swasta maupun kampus. Bahkan ribuan tes urine digelar bagi mahasiswa kampus. Semua dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Ia juga meminta agar peserta tes urine tidak perlu khawatir jika hasilnya nanti positif. Apalagi jika seminggu terakhir mengkonsumsi obat-obatan yang direkomendasi oleh dokternya.

“Silakan disampaikan kepada dokter yang bertugas, konsumsi obat apa saja yang diresepkan oleh dokternya. Harus disampaikan sebelum diperiksa,” katanya.

Selain itu Masduki juga menjelaskan, jika merasa menjadi korban atau pemakai, sesuai amanah UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di pasal 54 disebutkan, pecandu, penyalahguna, korban penyalahguna narkotika hukumnya direhabilitasi.

Sedangkan di pasal 128 bagi pecandu dan penyalahguna di bawah umur, dilaporkan oleh orangtuanya atau walinya atau melaporkan dirinya sendiri ke IPWL atau BNN, maka tidak dituntut pidana.

“Selanjutnya dilakukan asessment untuk mengetahui tingkat kecanduannya. Mulai dari ringan, sedang atau berat. Lalu ada proses rehabilitasi melalui rawat inap apa rawat jalan, sesuai dengan tingkat kecanduannya,” beber Taufik.

“Rehabilitasi membutuhkan waktu waktu antara 3 -6 bulan, namun pemulihan dibutuhkan seumur hidup. Dan yang terpenting itu supporting system dari keluarga dan orang terdekat supaya tidak kembali menggunakan narkoba,” ia memungkasi.

Hasil dari tes urine bisa diketahui dalam waktu 3 menit usai di tes dengan alat yang telah disediakan oleh tim medis dari BNNP Jatim. Semua peserta hasil tes urinenya negatif. (*)

 

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Nuri Maulida

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

‘Disambut’ Bencana Alam, Pj Bupati Lumajang Torehkan Banyak Prestasi

23 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Prabowo-Gibran Dilantik, Kiai Kampung di Probolinggo Tasyakuran dan Doa Bersama

21 Oktober 2024 - 02:30 WIB

Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lumajang Dibuka Hingga 1 November 2024

19 Oktober 2024 - 15:59 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada

17 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Transparansi Informasi Publik, Pj Bupati Lumajang : Itu Reformasi Birokrasi yang Efektif

15 Oktober 2024 - 19:45 WIB

Sebanyak 3.840 KPM Belum Dapat Bantuan dari Dinsos Lumajang

15 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Sejarah Baru Pembangunan Lumajang di Era Pj Bupati Yuyun

11 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Dam Boreng Lumajang Direhabilitasi, Telan Anggaran Rp 11,8 Miliar

10 Oktober 2024 - 22:45 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Poles Jalan Sunan Ampel, Siapkan Anggaran Rp17 M

10 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Trending di Pemerintahan