Menu

Mode Gelap
Meski Diikuti Satu Paslon, KPU Kota Pasuruan Tetap Gelar Debat Publik Lokasi Debat Dipindah Sepihak, KPU Kab. Probolinggo Tuai Kritik KPU Kota Probolinggo Terima 184 Ribu Surat Suara Pilgub Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik PAW untuk Gantikan Rusdi dan Shobih Baru Dua Bulan Pelantikan, Sudah Ada PAW di DPRD Kabupaten Probolinggo Antisipasi Banjir, Warga Dringu Probolinggo Mulai Pasang Pembatas di Depan Rumah

Politik · 1 Nov 2024 05:21 WIB

Meski Diikuti Satu Paslon, KPU Kota Pasuruan Tetap Gelar Debat Publik


					Media Gathering Persiapan Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan. Perbesar

Media Gathering Persiapan Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan.

Pasuruan, – Meskipun hanya diikuti satu pasangan calon (paslon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan memastikan akan tetap menggelar debat calon dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Debat ini akan berlangsung di Stasiun JTV Surabaya pada Sabtu (2/11/2024) malam.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Visensia Niken, menjelaskan bahwa debat publik ini akan berlangsung dua kali, pada tanggal 2 dan 17 November 2024, semuanya dilaksanakan di studio JTV.

Tema debat pertama adalah Strategi dan Inovasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dalam Mewujudkan Kota Pasuruan yang Berkeadilan. Debat ini akan melibatkan enam panelis, sebagian besar terdiri dari akademisi. Empat di antaranya berasal dari luar Kota Pasuruan dan dua dari dalam kota.

“Mengingat hanya ada satu paslon, debat ini akan difokuskan pada pendalaman visi misi paslon tersebut, tanpa adanya debat antar paslon,” ujar Niken.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU, waktu debat ditetapkan selama 90 menit, yang termasuk 30 menit untuk iklan layanan masyarakat.

“Total durasi acara, termasuk pembukaan oleh moderator, diperkirakan mencapai antara 105 hingga 110 menit,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan debat, akan ada tayangan video pertanyaan dari masyarakat. Video yang ditampilkan akan dipilih secara digital dari beberapa pilihan gambar, seperti Payung Madinah, Patung Singa, GOR, dan klenteng. Paslon diharuskan memilih salah satu gambar yang kemudian akan memunculkan video terkait.

“Itu nanti yang mengatur dari JTV,” tambahnya.

Untuk soal, paslon juga akan memilih gambar. Setelah dipilih, akan keluar tema dan nomor soal, lalu panelis akan mengambil soal dan memberikan kepada moderator.

“Jadi untuk soal ini tidak ditampilkan di layar, sehingga tidak ada interaksi sama sekali antara KPU, JTV, dan paslon. Soal dalam kondisi tersegel,” pungkas Niken. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lokasi Debat Dipindah Sepihak, KPU Kab. Probolinggo Tuai Kritik

31 Oktober 2024 - 21:58 WIB

KPU Kota Probolinggo Terima 184 Ribu Surat Suara Pilgub Jatim

31 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Luluk Nur Hamidah Optimis Menang 60 Persen di Pasuruan

29 Oktober 2024 - 18:38 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Mulai Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024, Target Selesai Seminggu

28 Oktober 2024 - 18:46 WIB

KPU Terima Kedatangan Surat Suara Pilkada Kabupaten Probolinggo

28 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Forum Penyelamat Demokrasi Geruduk Kantor KPU Kota Pasuruan, Desak Peningkatan Sosialisasi Pilkada

28 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Bangun SDM Unggul Berdaya Saing, Gus Haris Serahkan 110 Beasiswa KIP Kuliah

26 Oktober 2024 - 21:13 WIB

PKPU Belum Resmi Diterbitkan, KPU Kabupaten Pasuruan Bimtek Pemungutan dan Rekapitulasi Pilkada 2024

24 Oktober 2024 - 19:26 WIB

KPU Kota Probolinggo Terima 186 Ribu Surat Suara untuk Pilwali

24 Oktober 2024 - 09:05 WIB

Trending di Politik