Probolinggo,- Bawaslu Kota Probolinggo, Senin siang (4/11/24) melantik 328 Petugas Pengawas TPS (PTPS). Usai dilantik, maka tenaga PTPS ini sudah dapat melakukan pengawasan saat proses pencoblosan.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, sebelum 328 PTPS ini dilantik, ada beberapa PTPS yang mengundurkan diri.
Namun Bawaslu telah melakukan klarifikasi baik ke PTPS yang mengundurkan diri atau penggantinya, agar tahapan rekrutmen pengawasan di tingkat TPS itu tidak tersendat.
Setelah dilantik, salah satu tugas dari PTPS yakni memastikan pelaksanaan pemungutan suara yang bersih, jujur dan adil serta mencegah terjadinya pelanggaran.
“Teman-teman PTPS ini dapat melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai PTPS ini kesannya tidak netral,” kata Johan.
Ia mengungkapkan, usai dilantik, maka PTPS akan menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) yang minimal dilakukan sebanyak dua kali.
Menurut Johan, bimtek penting bagi PTPS karena berkaitan dengan teknis pembuatan laporan hasil pengawasan, baik saat pencoblosan hingga perhitungan suara.
Sat hari H pencoblosan, PTPS juga harus mendapat C salinan. Pengalaman sebelumnya, PTPS hanya mendapat fotocopy C salinan, karena ada dugaan dokumen asli diserahkan ke orang yang tidak berkepentingan.
“Termasuk bagaimana PTPS ini tidak kecolongan terkait pemilih ber-KTP luar kota harus melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTB)”, imbuh Johan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra