Probolinggo,- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, mendapatkan kucuran dana miliaran rupiah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Kucuran dana tersebut, kemudian disalurkan untuk mengembangkan Kabupaten Probolinggo, terutama bagi kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami mengatakan, dalam pemanfaatan DBHCHT itu, pihaknya mengucurkan Rp1,1 miliar untuk pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Paiton.
Dengan adanya KIHT, ia meyakini akan mampu memberantas rokok ilegal, termasuk juga dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk menyelamatkan tembakau khas Probolinggo. Jadi pengrajin-pengrajin tembakau bisa dalam satu wadah. Dengan demikian jati diri tembakau Probolinggo aman,” kata Taupik, Selasa (5/11/24).
Selain untuk pembentukan KIHT, pihaknya juga memanfaatkan DBHCHT untuk program kesejahteraan masyarakat. Program ini, direalisasikan melalui pemberian bantuan alat produksi bagi 89 kelompok UMKM se Kabupaten Probolinggo.
Tak tanggung-tanggung, melalui kegiatan ini, dana yang dikucurkan mencapai Rp 4,1 miliar.
“Kami berjuang dengan menyentuh sektor-sektor industri kecil. Karena ini merupakan solusi dari pengentasan kemiskinan, termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” papar Taupik.
Taupik melanjutkan, pihaknya juga aktif memberikan pelatihan ecoprint dan pelatihan anyaman tas tali terhadap masyarakat. Sehingga nantinya akan muncul wirausaha-wirausaha baru di Kabupaten Probolinggo.
Bahkan pelaku-pelaku usaha ini diharapkannya nanti dapat menampung tenga kerja dengan kesuksesan usaha yang dirintis dari nol.
“Sehingga angka pertumbuhan ekonomi cukup meningkat, dan pengangguran terbuka berkurang,” ucap eks Camat Gading ini. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra